Komitmen Turunkan Angka Stunting, Pemkab Gowa Identifikasi Penyebab Risiko

Jum'at, 02 September 2022 - 10:26 WIB
loading...
Komitmen Turunkan Angka...
Sekda Kabupaten Gowa, Kamsina membuka Pertemuan Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Gowa Tahun 2022 di Mahoni Room Royal Bay Hotel Makassar, Kamis (1/9/2022). Foto/Istimewa
A A A
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus melakukan percepatan penurunan angka stunting. Salah satunya dengan mengidentifikasi risiko dan penyebab risiko dalam kelompok sasaran.

Mulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca salin, baduta, dan balita. Identifikasi dilakukan melalui Audit Kasus Stunting.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina saat membuka Pertemuan Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Gowa Tahun 2022 di Mahoni Room Royal Bay Hotel Makassar, Kamis (1/9/2022).

Ia mengungkapkan, stunting kini menjadi isu prioritas nasional dengan target penurunan angka 14 persen pada tahun 2024 mendatang. Sehingga sangat penting dilakukan upaya pencegahan yang dimulai dari kabupaten.

"Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui penyebab, faktor-faktor risiko dan upaya pencegahannya serta upaya perbaikan tata laksana kasus stunting di lapangan," ungkapnya.



Kamsina menjelaskan, kondisi stunting bukan hanya disebabkan oleh masalah kesehatan semata, namun juga dari berbagai faktor seperti faktor ekonomi, faktor pengetahuan, ketersediaan bahan pangan dan faktor lainnya.

"Sangat perlu dilakukan upaya percepatan pencegahan kasus stunting dimulai dengan kesiapan dari calon pengantin, kesehatan ibu hamil, ibu pasca salin dan tumbuh kembang anak balita dengan memperhatikan sasaran yang tepat sehingga tidak ada lagi penambahan kasus stunting baru dan target nasional mampu kita capai pada tahun 2024 nanti," jelasnya.

Sementara Kepala Dinas PPKB Kabupaten Gowa, Sofyan Daud mengatakan terbitnya Perpres RI No 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting sebagai dasar hukum dalam melakukan berbagai upaya bersama lintas sektor. Dimana terkait koordinasi, sinergi dan sinkronisiasi dalam hal penurunan stunting di Indonesia.

Sehingga dirinya mengaku, melalui Perpres tersebut, Kabupaten Gowa telah memiliki tim percepatan penurunan stunting.

"Strategi penurunan stunting dilakukan melalui pelaksanaan Audit Kasus stunting yang merupakan salah satu kegiatan prioritas pada rencana aksi nasional dalam percepatan penurunan stunting yang dilakukan secara berkesinambungan, sehingga pencegahan bisa segera dilaksanakan agar kasus tidak semakin memburuk dan kasus tidak berulang di wilayah yang sama," katanya.



Lebih jauh, dirinya menyampaikan, pertemuan yamg dilakukan saat ini bersama stakeholder yang terlibat untuk menyampaikam hasil kajian dan rencana tindaklanjut yang telah direkomendasikan oleh tim ahli sebagai hasil audit kasus stunting.

"Hasil ini akan ditindaklanjuti oleh lintas sektor terkait dalam hal perbaikan penanganan dan pencegahan stunting sehingga sinergitas setiap kegiatan, tata laksana dan target prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024 bisa tercapai," lanjutnya.

Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel, Andi Ritamariani meminta Kabupaten Gowa terus melakukan percepatan. Menurutnya, dengan komitmen dan kolaborasi Pemkab Gowa mampu membantu Indonesia mencapai target penurunan stunting di tahun 2024 dengan angka 14 persen.

"Saya yakin Kabupaten Gowa bisa melakukan percepatan dengan menambah speednya, mudah-mudahan dengan kolaborasi yang diperkuat bisa mencapai keberhasilan untuk meraih angka 14 persen," sebutnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3110 seconds (0.1#10.140)