Rusak Portal Kawasan Wisata dan Restoran di Pakuhaji, 9 Orang Jadi Tersangka
Rabu, 31 Agustus 2022 - 20:27 WIB
loading...
A
A
A
Sebelum memasang portal, Satpol PP Pakuhaji telah menyampaikan teguran baik lisan maupun tertulis kepada pengelola agar melengkapi izinnya. "Sudah melalui beberapa proses, ada pemanggilan pertama, kedua, ketiga, tidak ujug-ujug (pasang portal dan papan peringatan). Iya sudah banyak baik lisan maupun tulisan. Kita datangkan Satpol PP, menanyakanlah, surat perizinannya apa yang dimiliki," katanya.
Namun upaya tersebut tidak digubris pemilik atau pengelola. Padahal, pihaknya bekerja sesuai tugas dan kewenangan dalam menerapkan perda.
Terkait tudingan kriminalisasi, Asmawi menyebut terlalu lebay dan mengada-ada. "Ini murni soal perusakan. Tidak ada kaitan lain apalagi kriminalisasi. Pembuatan portal itu kan pakai APBD. Dana APBD, plang penyetopan sementara harus dipertanggungjawabkan. Kalau hilang dan dirusak bagaimana? Makanya kita lapor," ujarnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, terhadap pelaporan Satpol PP Pakuhaji pihaknya telah melakukan beberapa tahapan sesuai prosedur.
“Dari laporan tersebut kita lakukan proses penyelidikan, melakukan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait baik dari pelapor, terlapor hingga saksi-saksi. Dalam lidik juga kita temukan beberapa alat bukti yang menguatkan terhadap perkara yang dilaporkan. Jadi ada dua alat bukti yang menunjukkan suatu peristiwa tindak pidana terkait perusakan secara bersama-sama terhadap barang,” ungkapnya.
Namun upaya tersebut tidak digubris pemilik atau pengelola. Padahal, pihaknya bekerja sesuai tugas dan kewenangan dalam menerapkan perda.
Terkait tudingan kriminalisasi, Asmawi menyebut terlalu lebay dan mengada-ada. "Ini murni soal perusakan. Tidak ada kaitan lain apalagi kriminalisasi. Pembuatan portal itu kan pakai APBD. Dana APBD, plang penyetopan sementara harus dipertanggungjawabkan. Kalau hilang dan dirusak bagaimana? Makanya kita lapor," ujarnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, terhadap pelaporan Satpol PP Pakuhaji pihaknya telah melakukan beberapa tahapan sesuai prosedur.
“Dari laporan tersebut kita lakukan proses penyelidikan, melakukan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait baik dari pelapor, terlapor hingga saksi-saksi. Dalam lidik juga kita temukan beberapa alat bukti yang menguatkan terhadap perkara yang dilaporkan. Jadi ada dua alat bukti yang menunjukkan suatu peristiwa tindak pidana terkait perusakan secara bersama-sama terhadap barang,” ungkapnya.
Lihat Juga :