Nekat Jual Sabu, Remaja di Muratara Dicokok Polisi

Rabu, 31 Agustus 2022 - 14:58 WIB
loading...
Nekat Jual Sabu, Remaja di Muratara Dicokok Polisi
AS (16), seorang remaja asal Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara. Foto SINDOnews
A A A
MURATARA - AS (16), seorang remaja asal Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara. AS ditangkap saat sedang melakukan transaksi narkotika di kediamannya, Selasa (30/8/2022), sekitar pukul 11.45 WIB.



"Anggota Satres Narkoba menangkap tersangka usai mendapat banyak laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika di Desa Aringin," Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, Rabu (31/8/2022). Baca Juga: Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lokal Hingga Internasional

Mendapati informasi tersebut, lanjut Kapolres, tim melakukan penyelidikan dan memang benar bahwa di Desa Aringin sering terjadi transaksi jual beli narkotika.

"Lalu, tim melaksanakan penangkapan di desa tersebut dan ditemukan seorang laki-laki yang diduga pelaku yang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Kemudian tim melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan kemudian ditemukan satu bungkus plastik klip bening yang berisikan 2,65 gram sabu di dalam kaleng rokok dan dalam penguasaan tersangka," jelasnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan dan pengembangan kasusnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2226 seconds (0.1#10.140)