Heritage Peninggalan Belanda di Padalarang Harus Dilindungi Rencana Tata Ruang
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Sejumlah tempat di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang didorong sebagai kawasan konservasi bangunan heritage harus didukung dengan rencana pengendalian tata ruangnya .
Jangan sampai heritage peninggalan zaman Belanda yang masih berdiri hingga kini justru hilang lenyap akibat tidak terkendalinya pembangunan akibat perencanaan tata ruang yang lebih mengedepankan komersialisme.
"Kawasan Kota Tua Padalarang harus dilindungi jangan malah hilang. Bukan untuk mengembalikan seperti kota tua zaman dulu, tapi ada aspek yang harus dikendalikan," papar anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), KBB, Wida Supardi, Selasa (30/8/2022).
Masalah utama di kawasan itu adalah gencarnya pembangunan serta bertambahnya populasi penduduk sehingga Padalarang menjadi padat.
Solusinya misalnya dengan konsep penataan transportasi yang lebih tertata, fasilitas bagi pejalan kaki, corak bangunan, konservasi bangunan heritage, dan yang lainnya.
Menurutnya jika kondisi itu tidak segera dikendalikan, maka Padalarang menjadi akan semerawut. Bangunan-bangunan heritage yang ada pun nantinya hanya sekadar ada, dan tidak akan berdampak serius baik bagi edukasi maupun pengembang-pengembang lainnya.
Baca: Sadis! Wanita Muda Buang Bayi yang Baru Dilahirkan ke Atap Rumah.
"Padalarang ini pada zaman Belanda sudah ditata. Terbukti adanya stasiun Padalarang, Pabrik Kertas, perkantoran, dan Kewadanaan. Itu yang harus dijaga agar heritage yang ada tidak musnah," sambungnya.
Keberadaan pabrik kertas di Padalarang ternyata tidak sembarangan diputuskan oleh pemerintah Kolonial Belanda. Karena, salah satu syarat pabrik ini ada, yakni terjaminnya ketersediaan air dengan kualitas baik. Artinya bahwa Padalarang melimpah air dan diproyeksikan bukan sekadar kota singgah.
Baca Juga: Digerebek Satpol PP saat Asyik Bersetubuh, Puluhan Pasangan Mesum Gelagapan.
"Jadi pantas daerah itu ditetapkan jadi satu kawasan kota tua, walaupun untul detailnya harus ada riset baik kesejarahan, arkeologi, dan perkembangan kota," pungkasnya.
Jangan sampai heritage peninggalan zaman Belanda yang masih berdiri hingga kini justru hilang lenyap akibat tidak terkendalinya pembangunan akibat perencanaan tata ruang yang lebih mengedepankan komersialisme.
"Kawasan Kota Tua Padalarang harus dilindungi jangan malah hilang. Bukan untuk mengembalikan seperti kota tua zaman dulu, tapi ada aspek yang harus dikendalikan," papar anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), KBB, Wida Supardi, Selasa (30/8/2022).
Masalah utama di kawasan itu adalah gencarnya pembangunan serta bertambahnya populasi penduduk sehingga Padalarang menjadi padat.
Solusinya misalnya dengan konsep penataan transportasi yang lebih tertata, fasilitas bagi pejalan kaki, corak bangunan, konservasi bangunan heritage, dan yang lainnya.
Menurutnya jika kondisi itu tidak segera dikendalikan, maka Padalarang menjadi akan semerawut. Bangunan-bangunan heritage yang ada pun nantinya hanya sekadar ada, dan tidak akan berdampak serius baik bagi edukasi maupun pengembang-pengembang lainnya.
Baca: Sadis! Wanita Muda Buang Bayi yang Baru Dilahirkan ke Atap Rumah.
"Padalarang ini pada zaman Belanda sudah ditata. Terbukti adanya stasiun Padalarang, Pabrik Kertas, perkantoran, dan Kewadanaan. Itu yang harus dijaga agar heritage yang ada tidak musnah," sambungnya.
Keberadaan pabrik kertas di Padalarang ternyata tidak sembarangan diputuskan oleh pemerintah Kolonial Belanda. Karena, salah satu syarat pabrik ini ada, yakni terjaminnya ketersediaan air dengan kualitas baik. Artinya bahwa Padalarang melimpah air dan diproyeksikan bukan sekadar kota singgah.
Baca Juga: Digerebek Satpol PP saat Asyik Bersetubuh, Puluhan Pasangan Mesum Gelagapan.
"Jadi pantas daerah itu ditetapkan jadi satu kawasan kota tua, walaupun untul detailnya harus ada riset baik kesejarahan, arkeologi, dan perkembangan kota," pungkasnya.
(nag)