25 Mantan Napi Teroris di Jatim Dibimbing Jadi Petani Kopi

Selasa, 30 Agustus 2022 - 15:59 WIB
loading...
25 Mantan Napi Teroris...
Sebanyak 25 klien pemasyarakatan mantan teroris mendapatkan pembimbingan khusus dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim). Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Berkolaborasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, dan Perhutani, sebanyak 25 klien pemasyarakatan mantan teroris mendapatkan pembimbingan khusus dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim).



Para mantan teroris tersebut mengikuti program integrasi sosial, untuk dibimbing menjadi petani kopi. Status mantan teroris ini masih sebagai klien pemasyarakatan, karena bebas melalui mekanisme integrasi seperti pembebasan bersyarat.



Mengingat sifatnya yang bersyarat, klien pemasyarakatan yang bebas melalui program pembebasan bersyarat masih harus mengikuti pola pembimbingan yang diprogramkan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Salah satunya melalui pelatihan kemandirian di bidang pertanian.



"Saat ini ada 25 klien pemasyarakatan mantan teroris di bawah bimbingan Bapas Kediri, Bapas Surabaya, dan Bapas Malang," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Selasa (30/8/2022).

Program ini, kata dia, untuk membekali para klien pemasyarakatan mantan teroris agar memiliki kemampuan mengelola produk pertanian. Lahan sarana kerja bagi klien pemasyarakatan mantan teroris ini seluas 64 hektare.

Dari lahan seluas 64 hektare tersebut, sebanyak 23 hektare diantaranya sudah ditanami pohon kopi jenis arabika. "Kebun kopi seluas 23 hektare ini diolah dan dijaga oleh klien pemasyarakatan mantan teroris," ujarnya.



Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo menjelaskan, para peserta pembimbingan dibagi dalam empat kelompok. Setiap kelompok punya kewajiban untuk mengikuti pembimbingan pengelolaan perkebunan kopi.

Setiap kelompok wajib seminggu sekali ke kebun untuk mendapatkan pengetahuan dan teknik pengelolaan kopi. Mulai proses penanaman, perawatan tanaman, hingga peluang bisnis kopi. "Program yang sudah berjalan sejak 2 Februari 2022 itu, rencananya akan terus dikembangkan," katanya.

Dia menambahkan, sebelumnya, para mantan teroris ini juga telah mengikuti pembinaan kemandirian di lapas. Hanya mereka yang sudah berikrar setia ke NKRI saja yang bisa ikut program lanjutan ini.



Proses pembimbingan ini memanfaatkan lahan milik Densus 88 di Agrowisata Pacet Hill, Mojokerto. "Ini jadi program untuk menguatkan dan memperkaya wawasan, sehingga semakin siap ketika bebas nanti," terangnya.

Dia berharap, hal ini akan mempercepat proses integrasi sosial. Sehingga, para klien pemasyarakatan mantan teroris bisa diterima kembali oleh masyarakat. Teguh juga berpesan kepada para klien untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan pembimbingan ini. "Tetap setia kepada NKRI dan semoga pembimbingan ini bisa bermanfaat untuk para klien," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2926 seconds (0.1#10.140)