Kemenkumham Sulsel Sosialisasi POP HC Melalui Siaran Radio
Selasa, 30 Agustus 2022 - 14:07 WIB
loading...
Nasruddin selaku narasumber dari Kemenkumham Sulsel dalam talkshow POP HC di Radio Venus. Foto: Humas Kemenkumham Sulsel
A
A
A
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel , melaksanakan talk show untuk menyosialisasikan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) di Radio Venus, Senin (29/8/2022).
Pada kesempatan tersebut, Nasruddin selaku narasumber menyampaikan tentang pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual, khususnya hak cipta di era digital.
Baca juga: Kunjungi Lapas Palopo, Irwil Kemenkumham Berpesan Soal Ini
Nasruddin bilang, lahirnya aplikasi POP HC merupakan terobosan yang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Ini semata demi memberi layanan pencatatan cipta yang semakin cepat. Kini, hanya dengan 10 menit sertifikat pencatatan cipta dapat dicetak.
Lebih lanjut Nasruddin menyampaikan bahwa, Sistem POP HC merupakan salah satu langkah atau upaya untuk mendukung percepatan ekonomi nasional, yang sempat melambat akibat Covid-19. Sekaligus sebagai ikhtiar dari DJKI untuk mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni, dan sastra di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Nasruddin selaku narasumber menyampaikan tentang pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual, khususnya hak cipta di era digital.
Baca juga: Kunjungi Lapas Palopo, Irwil Kemenkumham Berpesan Soal Ini
Nasruddin bilang, lahirnya aplikasi POP HC merupakan terobosan yang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Ini semata demi memberi layanan pencatatan cipta yang semakin cepat. Kini, hanya dengan 10 menit sertifikat pencatatan cipta dapat dicetak.
Lebih lanjut Nasruddin menyampaikan bahwa, Sistem POP HC merupakan salah satu langkah atau upaya untuk mendukung percepatan ekonomi nasional, yang sempat melambat akibat Covid-19. Sekaligus sebagai ikhtiar dari DJKI untuk mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni, dan sastra di Indonesia.
Lihat Juga :