Pemprov Jatim Berencana Hentikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Kenapa?
Selasa, 30 Agustus 2022 - 11:45 WIB
loading...
A
A
A
Padahal, kata dia, Pemda membutuhkan ketaatan dan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak. Pajak kendaraan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kemudian akan dialokasikan untuk pembangunan daerah.
"Jadi, Jawa Timur masih menunggu (keputusan dari Kemendagri). Dan kita sudah menggodok memang di Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) sudah kita bicarakan. Tinggal menunggu rapat dengan Bu Gubernur," ujar Adhy.
Sementara itu, terkait dengan penghapusan pajak progresif kendaraan, Adhy juga mendukung kebijakan tersebut. Menurutnya, baik pemutihan pajak maupun pajak progresif tidak mendorong orang untuk taat membayar pajak.
"Itu sudah kami bahas (kebijakan penghapusan pajak progresif). Intinya kami melihat ada persepsi masyarakat kalau membeli mobil kedua dan ketiga itu akan besar pajak progresifnya. Padahal kan cuma 1 persen. Tapi image itu membuat mereka tidak taat untuk beli kendaraan atas nama sendiri," tandas Adhy.
Diketahui, Pemprov Jatim setiap tahun menggelar program pemutihan pajak kendaraan. Saat ini, program itu juga masih berlangsung. Sebenarnya, program itu berakhir pada, Kamis (30/6/2022). Namun, oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, diperpanjang hingga 30 September 2022 mendatang.
"Jadi, Jawa Timur masih menunggu (keputusan dari Kemendagri). Dan kita sudah menggodok memang di Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) sudah kita bicarakan. Tinggal menunggu rapat dengan Bu Gubernur," ujar Adhy.
Sementara itu, terkait dengan penghapusan pajak progresif kendaraan, Adhy juga mendukung kebijakan tersebut. Menurutnya, baik pemutihan pajak maupun pajak progresif tidak mendorong orang untuk taat membayar pajak.
"Itu sudah kami bahas (kebijakan penghapusan pajak progresif). Intinya kami melihat ada persepsi masyarakat kalau membeli mobil kedua dan ketiga itu akan besar pajak progresifnya. Padahal kan cuma 1 persen. Tapi image itu membuat mereka tidak taat untuk beli kendaraan atas nama sendiri," tandas Adhy.
Diketahui, Pemprov Jatim setiap tahun menggelar program pemutihan pajak kendaraan. Saat ini, program itu juga masih berlangsung. Sebenarnya, program itu berakhir pada, Kamis (30/6/2022). Namun, oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, diperpanjang hingga 30 September 2022 mendatang.
Lihat Juga :