BPJS Surabaya Verifikasi Klaim RS Rujukan Kasus COVID-19

Rabu, 01 Juli 2020 - 14:58 WIB
loading...
BPJS Surabaya Verifikasi...
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Herman Dinata Mihardja.Foto/SINDONews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Kesehatan Cabang Surabaya akan melakukan verifikasi terhadap klaim pelayanan kesehatan akibat COVID-19 di rumah sakit (RS).

Sesuai aturan perundangan, pelayanan kesehatan pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa, atau wabah, tidak menjadi jaminan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menanggung pembiayaan untuk kasus COVID-19. Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Nomor 188/138/KPTS/013/2020, terdapat 75 RS rujukan kasus COVID-19 untuk wilayah Jatim, termasuk RSUD dr Soetomo Surabaya sebagai RS rujukan utama.

(Baca juga: Tersangka Pembakar Mobil Ternyata 'Fans Berat' Via Vallen )

“Pasien-pasien yang masuk kategori ODP, PDP dan terkonfirmasi positif COVID -19, akan dirawat sampai dengan sembuh sesuai dengan Panduan Tatalaksana COVID-19 yang dikeluarkan oleh Kemenkes. Sampai dengan saat ini kami sudah menerima klaim untuk 28 RS yang melayani pasien COVID-19 yang ada di Kota Surabaya,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Herman Dinata Mihardja, Rabu (1/7/2020).

Menurut Herman, kategori pasien yang yang akan dijamin Kemenkes sudah dijelaskan di dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/238/2020 mengenai Petunjuk Teknis Klaim penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Pelayanan COVID-19.

Kemudian Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor HK.02.01/menkes/295/2020 tentang Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Pelayanan COVID-19.

“Aturan ini sebagai dasar pihak rumah mengajukan klaim dan BPJS Kesehatan melakukan proses verifikasi klaim,” imbuh Herman. (Baca juga: Cerita Perjuangan Kapolsek di Sidoarjo Sembuh dari COVID-19 )

Sesuai SE Menkes Nomor HK.02.01/menkes/295/2020, dalam proses verifikasi penggantian pembiayaan pelayanan COVID-19, dinyatakan oleh Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) yang mempunyai kewenangan penilaian kondisi pasien secara klinis, radiologis dan atau laboratoris (PCR negatif/rapid test negatif). Dimana kondisi pasien sudah membaik dan boleh pulang.

“Selain itu selama pandemi, kami menerapkan penyesuaian layanan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan mengoptimalkan layanan digital,” pungkas Herman
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Pemprov Kalteng Tanggung...
Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 650.000 Warga Tidak Mampu
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Polemik PBI JK, Aktivis...
Polemik PBI JK, Aktivis Akan Laporkan Wali Kota Denpasar ke Polisi
Balita Raya Meninggal...
Balita Raya Meninggal Dunia Akibat Cacingan, Mensos: Keluarganya Diasesmen
Kemenkes Selidiki Kasus...
Kemenkes Selidiki Kasus Kematian Balita di Sukabumi Akibat Cacingan
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Rekomendasi
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved