Asyik Judi Kartu Remi di Rumah, 3 Pria Diringkus Polres Lampung Tengah

Selasa, 30 Agustus 2022 - 02:11 WIB
loading...
Asyik Judi Kartu Remi...
Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah meringkus tiga pelaku tindak pidana perjudian jenis kartu remi. Ketiga terduga pelaku berinisial SN (66), AH (55) dan Paino (46). Foto SINDOnews
A A A
LAMPUNGTENGAH - Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah meringkus tiga pelaku tindak pidana perjudian jenis kartu remi. Ketiga terduga pelaku berinisial SN (66), AH (55) dan Paino (46). Ketiganya merupakan warga Kampung Purwoadi, Kecamatan, Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah.



Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas menjelaskan, ketiga pelaku tersebut ditangkap petugas berdasarkan informasi warga sekitar yang sudah resah terkait keberadaan judi tersebut. Berbekal dari laporan warga, kemudian Tim Tekab 308 dipimpin Kanit Resum, Ipda Pande Putu Yoga melakukan penyelidikan. Baca juga: Detik-detik Masril Pengunggah Kasus Ferdy Sambo di TikTok Menghirup Udara Bebas

"Tim berhasil menangkap ketiga pelaku yang sedang asyik bermain judi jenis kartu remi di rumah salah satu pelaku inisial AH. Sementara satu pelaku berhasil melarikan diri," ujar Pande, Senin (29/8/2022).

Ketiga pelaku berikut barang bukti berupa empat set kartu remi, uang tunai sejumlah Rp480 ribu yang diduga sebagai uang taruhan dan dua unit Hp merek Oppo telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut. Baca juga: 4 Minggu Ditahan, Masril Warga Pekanbaru Pengunggah Kasus Irjen Pol. Ferdy di TikTok Dibebaskan

Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman empat hingga 10 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Kontroversi Polda DIY,...
Kontroversi Polda DIY, Malah Tangkap Orang-orang yang Merugikan Bandar Judi Online
Jaringan Judi Online...
Jaringan Judi Online Higgs Domino Dibongkar, 12 Tersangka Ditangkap
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
Polisi Usut Penyandang...
Polisi Usut Penyandang Dana hingga Penyewa Gedung Hayam Wuruk yang Jadi Markas Judi Online
Apresiasi Penangkapan...
Apresiasi Penangkapan 321 WNA Sindikat Judi Online, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Meresahkan
Rekomendasi
ENHYPEN Siap Comeback...
ENHYPEN Siap Comeback Agustus 2026, Proyek Perdana Usai Heeseung Keluar
Kondisi Terkini Haji...
Kondisi Terkini Haji Bolot, Sudah Dipindah ke Ruang Rawat Inap dan Mulai Pulih
QS WUR 2027, Ini 20...
QS WUR 2027, Ini 20 Universitas Terbaik di Indonesia yang Masuk Peringkat Dunia
Berita Terkini
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved