Asyik Judi Kartu Remi di Rumah, 3 Pria Diringkus Polres Lampung Tengah

Selasa, 30 Agustus 2022 - 02:11 WIB
loading...
Asyik Judi Kartu Remi...
Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah meringkus tiga pelaku tindak pidana perjudian jenis kartu remi. Ketiga terduga pelaku berinisial SN (66), AH (55) dan Paino (46). Foto SINDOnews
A A A
LAMPUNGTENGAH - Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah meringkus tiga pelaku tindak pidana perjudian jenis kartu remi. Ketiga terduga pelaku berinisial SN (66), AH (55) dan Paino (46). Ketiganya merupakan warga Kampung Purwoadi, Kecamatan, Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah.



Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas menjelaskan, ketiga pelaku tersebut ditangkap petugas berdasarkan informasi warga sekitar yang sudah resah terkait keberadaan judi tersebut. Berbekal dari laporan warga, kemudian Tim Tekab 308 dipimpin Kanit Resum, Ipda Pande Putu Yoga melakukan penyelidikan. Baca juga: Detik-detik Masril Pengunggah Kasus Ferdy Sambo di TikTok Menghirup Udara Bebas

"Tim berhasil menangkap ketiga pelaku yang sedang asyik bermain judi jenis kartu remi di rumah salah satu pelaku inisial AH. Sementara satu pelaku berhasil melarikan diri," ujar Pande, Senin (29/8/2022).

Ketiga pelaku berikut barang bukti berupa empat set kartu remi, uang tunai sejumlah Rp480 ribu yang diduga sebagai uang taruhan dan dua unit Hp merek Oppo telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut. Baca juga: 4 Minggu Ditahan, Masril Warga Pekanbaru Pengunggah Kasus Irjen Pol. Ferdy di TikTok Dibebaskan

Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman empat hingga 10 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Kontroversi Polda DIY,...
Kontroversi Polda DIY, Malah Tangkap Orang-orang yang Merugikan Bandar Judi Online
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Rekomendasi
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Pramono Anung Resmikan...
Pramono Anung Resmikan Mayapada Hospital Jakarta Timur, Fokus Layani Ibu dan Anak
IHSG Sesi Siang Merayap...
IHSG Sesi Siang Merayap Naik 0,21 Persen, Transaksi Cetak Rp6,7 Triliun
Berita Terkini
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
Mobil Maung Tabrak Rambu...
Mobil Maung Tabrak Rambu di Tol Dalam Kota, Begini Kronologinya
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved