Asyik Judi Kartu Remi di Rumah, 3 Pria Diringkus Polres Lampung Tengah

Selasa, 30 Agustus 2022 - 02:11 WIB
loading...
Asyik Judi Kartu Remi...
Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah meringkus tiga pelaku tindak pidana perjudian jenis kartu remi. Ketiga terduga pelaku berinisial SN (66), AH (55) dan Paino (46). Foto SINDOnews
A A A
LAMPUNGTENGAH - Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah meringkus tiga pelaku tindak pidana perjudian jenis kartu remi. Ketiga terduga pelaku berinisial SN (66), AH (55) dan Paino (46). Ketiganya merupakan warga Kampung Purwoadi, Kecamatan, Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah.



Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas menjelaskan, ketiga pelaku tersebut ditangkap petugas berdasarkan informasi warga sekitar yang sudah resah terkait keberadaan judi tersebut. Berbekal dari laporan warga, kemudian Tim Tekab 308 dipimpin Kanit Resum, Ipda Pande Putu Yoga melakukan penyelidikan. Baca juga: Detik-detik Masril Pengunggah Kasus Ferdy Sambo di TikTok Menghirup Udara Bebas

"Tim berhasil menangkap ketiga pelaku yang sedang asyik bermain judi jenis kartu remi di rumah salah satu pelaku inisial AH. Sementara satu pelaku berhasil melarikan diri," ujar Pande, Senin (29/8/2022).

Ketiga pelaku berikut barang bukti berupa empat set kartu remi, uang tunai sejumlah Rp480 ribu yang diduga sebagai uang taruhan dan dua unit Hp merek Oppo telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut. Baca juga: 4 Minggu Ditahan, Masril Warga Pekanbaru Pengunggah Kasus Irjen Pol. Ferdy di TikTok Dibebaskan

Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman empat hingga 10 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Kontroversi Polda DIY,...
Kontroversi Polda DIY, Malah Tangkap Orang-orang yang Merugikan Bandar Judi Online
Jaringan Judi Online...
Jaringan Judi Online Higgs Domino Dibongkar, 12 Tersangka Ditangkap
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
Polisi Usut Penyandang...
Polisi Usut Penyandang Dana hingga Penyewa Gedung Hayam Wuruk yang Jadi Markas Judi Online
Apresiasi Penangkapan...
Apresiasi Penangkapan 321 WNA Sindikat Judi Online, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Meresahkan
Rekomendasi
Penunjukan Luke Thomas...
Penunjukan Luke Thomas Dinilai Mencerminkan Meritokrasi di DSI
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kondisi Terkini Haji...
Kondisi Terkini Haji Bolot, Sudah Dipindah ke Ruang Rawat Inap dan Mulai Pulih
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved