Modal Uang Rp1.000 dan Permen, Pria Bengkulu Puas Setubuhi Anak di Bawah Umur

Senin, 29 Agustus 2022 - 16:29 WIB
loading...
Modal Uang Rp1.000 dan...
Pria di Bengkulu dibekuk polisi karena menyetubuhi gadis di bawah umur.Foto/ilustrasi
A A A
BENGKULU - Pria uzur berinisial SM (53), ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu , Polda Bengkulu. Petani asal Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu ini ditangkap lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku SM mengiming-imingkan kepada korban dengan uang jajan sebesar Rp1000 dan permen.

Aksi bejat terduga pelaku ini terbongkar setelah korban menceritakan kepada orangtuanya. Korban diduga telah mendapatkan perlakuan dan perbuatan tidak senonoh dari pelaku.

Baca juga: 4 Warga Dimutilasi di Mimika, Kapendam Selidiki Keterlibatan Prajurit TNI

Orangtua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bengkulu, Polda Bengkulu. Terduga pelaku pun berhasil ditangkap ketika berada di Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

"Terduga pelaku membujuk korban dengan cara memberikan uang jajan sebesar Rp1.000 dan permen," kata Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Senin (29/8/2022).

Saat ini pelaku sudah diamankan dan dijebloskan di sel tahanan Polres Bengkulu.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Kapolda Bengkulu sebelum...
3 Kapolda Bengkulu sebelum Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid, Ada Teman Seangkatan Kapolri
Profil Brigjen Pol Yudhi...
Profil Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, Kapolda Bengkulu Lulusan Akpol 1996
Mutasi Polri: Brigjen...
Mutasi Polri: Brigjen Pol Himawan Bayu Aji Jadi Kapolda Sultra, Brigjen Yudhi Jabat Kapolda Bengkulu
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
3 Anak Tersesat di Pelabuhan...
3 Anak Tersesat di Pelabuhan Priok, Pamapta Gerak Cepat Pulangkan ke Cikarang
Polisi Sebut Terapis...
Polisi Sebut Terapis Wanita Tewas di Pejaten Pernah Kerja di Bali
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Ini Alasan Pemerintah...
Ini Alasan Pemerintah Melarang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Mengakses Media Sosial
Rekomendasi
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved