Polisi Tangkap Mertua Pemerkosa Menantu di Denpasar Bali

Rabu, 01 Juli 2020 - 12:48 WIB
loading...
Polisi Tangkap Mertua Pemerkosa Menantu di Denpasar Bali
Seorang mertua di Denpasar, Bali ditangkap polisi atas tuduhan memperkosa menantunya. Tersangka I Made Y (55) kini ditahan di Polresta Denpasar. Foto/Ilustrasi/SINDOnews.dok
A A A
DENPASAR - Seorang mertua di Denpasar , Bali ditangkap polisi atas tuduhan memperkosa menantunya. Tersangka I Made Y (55) kini ditahan di Polresta Denpasar. "Sudah ditangkap dan masih dilakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Rabu (2/7/2020).

Dia belum bersedia menjelaskan lebih jauh kekerasan seksual yang menimpa korban berinisial NMS yang masih di bawah umur tersebut. Kasusnya secara resmi akan diungkap melalui jumpa pers. (Baca juga: 105 TKA China Lolos Dari Hadangan Massa di Bandara Haluoleo)

Namun berdasarkan informasi, pemerkosaan itu terjadi 29 April 2020 lalu sekitar pukul 03.00 Wita. Korban yang berusia 13 tahun ketika itu sedang tidur sendiri di kamarnya diperkosa pelaku yang masih merupakan pamannya. (Baca juga: Komplotan Perentas Nomor WA di Banyuwangi Gasak Uang Rp1,2 M)

NMS terpaksa menikah dini setelah menjadi korban perkosaan anak pelaku, tahun lalu. Korban akhirnya dinikahkan dan telah melahirkan seorang anak laki-laki.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1631 seconds (0.1#10.140)