Selidiki Kasus Curanmor di Tempat Karaoke, Anggota Reskrim Polsek Cepu Malah Dianiaya

Minggu, 28 Agustus 2022 - 09:36 WIB
loading...
Selidiki Kasus Curanmor di Tempat Karaoke, Anggota Reskrim Polsek Cepu Malah Dianiaya
Anggota Reskrim Polsek Cepu, Polres Blora Briptu Ahmad Udin menjadi korban penganiayaan seorang pengunjung karaoke bernama Rambang Ruhaji. (Ist)
A A A
BLORA - Anggota Reskrim Polsek Cepu, Polres Blora Briptu Ahmad Udin menjadi korban penganiayaan seorang pengunjung karaoke bernama Rambang Ruhaji.

Akibatnya, Briptu Ahmad mengalami sejumah luka memar di wajah dan gigi depan goyang. Tek terima dengan kejadian yang menimpanya, Briptu Ahmad kemudian melapor ke Polsek Cepu.

Pelaku penganiayaan pun berhasil diringkus di rumahnya di Desa Wonocolo RT 04/RW 02 Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Peristiwa penganiayaan bermula saat Briptu Ahmad Udin yang juga anggota Reskrim Polsek Cepu pada Kamis (25/8/2022) melakukan penyelidikan terkait penadah pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Diva Cafe & Karaoke Jalan Blora-Cepu, Kampung Jatirejo, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Blora.

Baca: Terlalu Nekat, 4 Polisi Gadungan Menggelar Razia Hotel di Makassar.

Briptu Ahmad mendatangi tempat tersebut dan melakukan penyelidikan karena bersarkan informasi, pelaku kerap berada di Cafe dan karaoe tersebut.

Namun saat tengah berbincang dengan kasir karaoke tersebut, tiba-tiba ada seseorang menyerang dan memukul Briptu Ahmad hingga mengalami luka-luka di bagian wajah.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Bantul, Kedalaman 36 Kilometer.

Usai melakukan pemukulan, pelaku langsung meninggalkan tempat tersebut. Sementara Briptu Udin dilarikan ke RSUD dr. Soeprapto Cepu.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1653 seconds (0.1#10.140)