Selidiki Kasus Curanmor di Tempat Karaoke, Anggota Reskrim Polsek Cepu Malah Dianiaya
Minggu, 28 Agustus 2022 - 09:36 WIB
loading...
Anggota Reskrim Polsek Cepu, Polres Blora Briptu Ahmad Udin menjadi korban penganiayaan seorang pengunjung karaoke bernama Rambang Ruhaji. (Ist)
A
A
A
BLORA - Anggota Reskrim Polsek Cepu, Polres Blora Briptu Ahmad Udin menjadi korban penganiayaan seorang pengunjung karaoke bernama Rambang Ruhaji.
Akibatnya, Briptu Ahmad mengalami sejumah luka memar di wajah dan gigi depan goyang. Tek terima dengan kejadian yang menimpanya, Briptu Ahmad kemudian melapor ke Polsek Cepu.
Pelaku penganiayaan pun berhasil diringkus di rumahnya di Desa Wonocolo RT 04/RW 02 Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Peristiwa penganiayaan bermula saat Briptu Ahmad Udin yang juga anggota Reskrim Polsek Cepu pada Kamis (25/8/2022) melakukan penyelidikan terkait penadah pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Diva Cafe & Karaoke Jalan Blora-Cepu, Kampung Jatirejo, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Blora.
Baca: Terlalu Nekat, 4 Polisi Gadungan Menggelar Razia Hotel di Makassar.
Akibatnya, Briptu Ahmad mengalami sejumah luka memar di wajah dan gigi depan goyang. Tek terima dengan kejadian yang menimpanya, Briptu Ahmad kemudian melapor ke Polsek Cepu.
Pelaku penganiayaan pun berhasil diringkus di rumahnya di Desa Wonocolo RT 04/RW 02 Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Peristiwa penganiayaan bermula saat Briptu Ahmad Udin yang juga anggota Reskrim Polsek Cepu pada Kamis (25/8/2022) melakukan penyelidikan terkait penadah pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Diva Cafe & Karaoke Jalan Blora-Cepu, Kampung Jatirejo, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Blora.
Baca: Terlalu Nekat, 4 Polisi Gadungan Menggelar Razia Hotel di Makassar.
Lihat Juga :