Proyek Pemeliharaan Bendungan Kalola Bermasalah, AIA Warning Rekanan
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 17:38 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (tengah) saat berada di Kabupaten Wajo beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
A
A
A
WAJO - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA), mewarning CV Karya Persada sebagai rekanan, agar membenahi dinding beton yang roboh pada proyek pemeliharaan berkala Bendungan Kalola di Kabupaten Wajo.
Menurut AIA, Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang (BBWSPJ) merupakan mitra kerjanya di DPR. Oleh karena itu, ia meminta untuk melakukan pengawasan secara optimal pada proyek fisik senilai Rp8.510.018.000 di APBN 2022 itu.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Persekongkolan Pemenang Tender di Wajo
Menurut AIA, ada beberapa yang harus dipertanyakan ketika proyek fisik mengalami kerusakan. Pertama, perencanaan matang telah menyesuaikan kondisi di lapangan, kedua pekerjaan penyedia jasa sudah sesuai perencanaan.
"Kalau terjadi kerusakan harus segera dibenahi oleh rekanan. Ketika penyedia jasa sudah melakukan pekerjaan sesuai perencanaan, lantas terjadi kerusakan apakah karena curah hujan tinggi. Maka semua pihak terlibat, termasuk konsultan turun ke lapangan menyelesaikan permasalah. Pihak balai juga harus optimalkan pengawasan," ujarnya, Sabtu (27/8/2022).
Olehnya itu, Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel berharap kepada penyedia jasa untuk menyelesaikan tugasnya. Sehingga output proyek yang berlokasi di Desa Sogi, Kecamatan Maniangpajo itu, dinikmati masyarakat.
Baca juga: ASN Ungkap Dugaan Peran Pejabat Atur Pemenang Tender di Wajo
Secara tegas ia juga meminta agar Direktur CV Karya Persada, Simon Kandas Sinambela sebagai pelaksana, menyelesaikan bagian yang roboh di sisa waktu di masa kontrak.
"Kalau pun masih terjadi kerusakan setelah masa kontrak selesai. Aparat Penegak Hukum (APH) memiliki kewenangan bilamana terdapat dugaan kerugian negara," pungkasnya.
Menurut AIA, Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang (BBWSPJ) merupakan mitra kerjanya di DPR. Oleh karena itu, ia meminta untuk melakukan pengawasan secara optimal pada proyek fisik senilai Rp8.510.018.000 di APBN 2022 itu.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Persekongkolan Pemenang Tender di Wajo
Menurut AIA, ada beberapa yang harus dipertanyakan ketika proyek fisik mengalami kerusakan. Pertama, perencanaan matang telah menyesuaikan kondisi di lapangan, kedua pekerjaan penyedia jasa sudah sesuai perencanaan.
"Kalau terjadi kerusakan harus segera dibenahi oleh rekanan. Ketika penyedia jasa sudah melakukan pekerjaan sesuai perencanaan, lantas terjadi kerusakan apakah karena curah hujan tinggi. Maka semua pihak terlibat, termasuk konsultan turun ke lapangan menyelesaikan permasalah. Pihak balai juga harus optimalkan pengawasan," ujarnya, Sabtu (27/8/2022).
Olehnya itu, Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel berharap kepada penyedia jasa untuk menyelesaikan tugasnya. Sehingga output proyek yang berlokasi di Desa Sogi, Kecamatan Maniangpajo itu, dinikmati masyarakat.
Baca juga: ASN Ungkap Dugaan Peran Pejabat Atur Pemenang Tender di Wajo
Secara tegas ia juga meminta agar Direktur CV Karya Persada, Simon Kandas Sinambela sebagai pelaksana, menyelesaikan bagian yang roboh di sisa waktu di masa kontrak.
"Kalau pun masih terjadi kerusakan setelah masa kontrak selesai. Aparat Penegak Hukum (APH) memiliki kewenangan bilamana terdapat dugaan kerugian negara," pungkasnya.
(luq)
Lihat Juga :