Liberti Sitinjak Lantik 19 Pejabat Eselon IV dan Eselon V

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 22:29 WIB
loading...
Liberti Sitinjak Lantik 19 Pejabat Eselon IV dan Eselon V
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak, melantik pejabat struktural Eselon IV dan V Jajaran Pemasyarakatan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak, melantik pejabat struktural Eselon IV dan V Jajaran Pemasyarakatan, bertempat di Lapangan Kanwil pada Jumat (26/08/2022).

Terdapat 19 pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) No: W.23-1067.KP.03.03 tanggal 25 Agustus 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan administrasi Eselon IV dan Eselon V di lingkungan Kemenkumham Sulsel.



Kakanwil Liberti meminta seluruh jajaran untuk dapat mewujudkan good and clean govermance (pemerintahan yang baik dan bersih).

“Jika kita lalai dalam menjalankan pemerintahan ini, maka kita secara langsung mencoreng Menkumham. Untuk itu, mari kita bekerja dengan baik. Kakanwil selaku representasi Menteri di daerah mempunyai tanggung jawab mengamankan, mengawasi, dan mengevaluasi seluruh Unit Pelaksana Teknnis (UPT) di bawahnya,” ungkap Liberti.

Selanjutnya, Liberti mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik agar sumpah yang telah diucapkan, harus diresapi dan dijalankan dengan harapan tidak ada lagi penyimpangan di UPT pada waktu yang akan datang.

“Saya tidak mau mendengar ada lagi penyimpangan, kekerasan, pungli, peredaran sabu, dan lain-lain. Sekecil apapun pelanggaran saudara, pasti akan terdeteksi. Jangan selalu menganggap orang lain tidak tahu tentang apa yang kita lakukan di UPT kita,” tegas Liberti.

Terakhir, Liberti berpesan kepada seluruh jajaran di Kanwil dan UPT agar terus melakukan pembenahan demi kejayaan Kanwil Kemenkumham Sulsel.

“Saya ingatkan kepada saudara yang baru dilantik, bahwa Pimpinan tidak pernah berniat untuk membuat keputusan yang tidak baik. Embanlah tugas itu sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan,” pesan Liberti kepada seluruh jajaran yang hadir.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1155 seconds (0.1#10.140)