Liberti Sitinjak Lantik 19 Pejabat Eselon IV dan Eselon V
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 22:29 WIB
loading...
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak, melantik pejabat struktural Eselon IV dan V Jajaran Pemasyarakatan. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak, melantik pejabat struktural Eselon IV dan V Jajaran Pemasyarakatan, bertempat di Lapangan Kanwil pada Jumat (26/08/2022).
Terdapat 19 pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) No: W.23-1067.KP.03.03 tanggal 25 Agustus 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan administrasi Eselon IV dan Eselon V di lingkungan Kemenkumham Sulsel.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Gelar Ramah Tamah Peringatan Hari Kemenkumham Ke-77
Kakanwil Liberti meminta seluruh jajaran untuk dapat mewujudkan good and clean govermance (pemerintahan yang baik dan bersih).
“Jika kita lalai dalam menjalankan pemerintahan ini, maka kita secara langsung mencoreng Menkumham. Untuk itu, mari kita bekerja dengan baik. Kakanwil selaku representasi Menteri di daerah mempunyai tanggung jawab mengamankan, mengawasi, dan mengevaluasi seluruh Unit Pelaksana Teknnis (UPT) di bawahnya,” ungkap Liberti.
Terdapat 19 pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) No: W.23-1067.KP.03.03 tanggal 25 Agustus 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan administrasi Eselon IV dan Eselon V di lingkungan Kemenkumham Sulsel.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Gelar Ramah Tamah Peringatan Hari Kemenkumham Ke-77
Kakanwil Liberti meminta seluruh jajaran untuk dapat mewujudkan good and clean govermance (pemerintahan yang baik dan bersih).
“Jika kita lalai dalam menjalankan pemerintahan ini, maka kita secara langsung mencoreng Menkumham. Untuk itu, mari kita bekerja dengan baik. Kakanwil selaku representasi Menteri di daerah mempunyai tanggung jawab mengamankan, mengawasi, dan mengevaluasi seluruh Unit Pelaksana Teknnis (UPT) di bawahnya,” ungkap Liberti.
Lihat Juga :