Penguatan Moderasi Beragama, Penyuluh Agama Perlu Optimalkan Media Digital

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 17:39 WIB
loading...
Penguatan Moderasi Beragama,...
Kemenag menggencarkan upaya penguatan moderasi beragama dengan mengerahkan para penyuluh agama yang bersentuhan langsung dalam tugas layanan kemasyarakatan. Foto/SINDOnews/Khusnul Huda
A A A
BLORA - Kementerian Agama (Kemenag) menggencarkan upaya penguatan moderasi beragama dengan mengerahkan para penyuluh agama yang bersentuhan langsung dalam tugas layanan kemasyarakatan.

Penyuluh agama berperan strategis dalam diseminasi ide penguatan moderasi beragama (MB). Sebab, kebijakan penguatan MB diarahkan pada upaya membentuk SDM Indonesia yang berpegang teguh dengan nilai dan esensi ajaran agama. Selain itu berorientasi menciptakan kemaslahatan umum, dan menjunjung tinggi komitmen kebangsaan.

Baca juga: Sinergi Penyuluh KB dan Penyuluh Agama dalam Percepatan Pencegahan Stunting

Penguatan SDM menjadi kerja sehari-hari para penyuluh agama. Namun di era digital, pendekatannya tidak cukup konvensional.

“Pendekatan kepenyuluhan harus berubah, tidak semata melalui media konvensional tatap muka, tapi juga mengoptimalkan media digital,” kata Staf Khusus Menag Bidang Media dan Komunikasi Wibowo Prasetyo saat memberikan pembekalan kepada ratusan penyuluh agama di Blora, Jawa Tengah, Jumat (26/8/2022).

Wibowo menambahkan, penyuluh bersama seluruh elemen Kemenag, harus mampu mengisi ruang digital dengan konten-konten moderasi beragama.

"Hal itu sebagai penyeimbang sekaligus pengarusutamaan informasi di ruang media sosial, baik youtube, fanspage Facebook, twitter, Instagram, tiktok, pembuatan meme, dan lainnya,” lanjutnya.

Baca juga: Sukseskan 5M, Luhut Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama

Dia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mewariskan disrupsi informasi. Dunia digital menyajikan narasi keagamaan yang bebas akses dan kerapkali dimanfaatkan kelompok tertentu untuk menyuburkan konflik dan menghidupkan politik identitas.

Mengutip Heidi Campbell, Wibowo mengatakan bahwa era digital juga berdampak pada pudarnya afiliasi terhadap lembaga keagamaan, bergesernya otoritas keagamaan, menguatnya individualisme, dan perubahan dari pluralisme menjadi tribalisme.

Dalam kondisi yang seperti itu, kajian keagamaan menjadi arena basah yang mudah dipermainkan dan dinarasikan sesuai keinginan subjektif semata.



“Media digital menjadi komoditas baru dalam menyebarkan ideologi keagamaan. Teknologi dapat membuka, membentangkan, sekaligus memengaruhi pola dan cara pandang seseorang, walaupun disatu sisi juga sebaliknya, dapat menimbulkan ketakutan, ketidakpuasan, dan pemenjaraan,” tuturnya.

Menurutnya, kondisi oni menjadi tantangan bersama. "Kita perlu memberikan kontra narasi untuk melahirkan framing beragama yang substantif dan esensial yaitu moderat dan toleran,” tegasnya.

Dijelaskan Wibowo, moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama, dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama.

Penguatan moderasi beragama (MB), lanjutnya, sekarang menjadi salah satu program prioritas nasional dan amanat Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. Secara operasional, Kemenag sudah menerbitkan Peraturan Menteri Agama No. 18 Tahun 2020 tentang Renstra Kementerian Agama 2020-2024.

“Penguatan moderasi beragama harus dilakukan secara sinergis. Penyuluh dapat menjalin kerjasama dengan civitas akademika kampus PTKN melalui Rumah Moderasi. Sinergi efektif para pihak diharapkan dapat menjadi lokomotif gerakan moderasi beragama yang menyampaikan pesan agama yang damai dan toleran, sangat relevan untuk menjadi wadah kontra narasi pemahaman keagamaan yang rigid,” pesannya.

Dia menambahkan, dengan memanfaatkan ruang digital teknologi informasi, maka penyebarluasan moderasi beragama dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan lebih khusus pada generasi milenial.

"Perebutan ruang digital menjadi kunci untuk mendominasi narasi-narasi keagamaan dalam ruang media sosial,” pungkas Wibowo. (khusnul huda)
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian...
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
Perkuat Digitalisasi,...
Perkuat Digitalisasi, Undira Asah Keterampilan Teknis UMKM di Bekasi
Kepala Diskominfotik...
Kepala Diskominfotik Jakarta Baru Dorong Transformasi Digital dan Komunikasi Berbasis Data
Pramono Dorong 153 Pasar...
Pramono Dorong 153 Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Anggota DPR Apresiasi...
Anggota DPR Apresiasi Semangat Anak Muda Hadirkan Aplikasi yang Berdayakan Peternak Lokal
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Bukan Sekadar Digitalisasi,...
Bukan Sekadar Digitalisasi, Kini Operasional Bisnis Harus Otonom
Rekomendasi
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
3 Fakta Penembakan Bayi...
3 Fakta Penembakan Bayi Palestina Berusia 7 Bulan oleh Tentara Israel
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved