Pelaku Penculikan Bayi Usia 40 Hari di Sambas Dibekuk, Polisi Dalami Motifnya

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 15:23 WIB
loading...
Pelaku Penculikan Bayi Usia 40 Hari di Sambas Dibekuk, Polisi Dalami Motifnya
Ilustrasi bayi. Foto: Istimewa
A A A
SAMBAS - Warga Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, dihebohkan dengan kasus penculikan bayi berusia 40 hari. Petugas kepolisian yang mendapat informasi penculikan bayi itu pun langsung melakukan penyelidikan.

Kapolsek Pemangkat, Kompol Firah Meydar mengatakan, kasus penculikan bayi itu telah viral di media sosial.

"Petugas masih melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kami juga langsung berkoordinasi dengan Polres Singkawang, karena informasinya pelaku berada di Kota Singkawang," katanya, Jumat (26/8/2022).



Upaya pihak kepolisian pun akhirnya membuahkan hasil. Bayi yang diduga diculik itu akhirnya bisa ditemukan di halaman rumah warga. Temuan bayi ini, kemudian langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Sekarang bayi itu sudah dibawa ke rumah orangtua kandungnya di wilayah Kecamatan Pemangkat," ungkapnya.

Tidak hanya menemukan bayi, polisi juga berhasil menangkap pelaku penculikan bayi berinisial AN. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap pelaku guna mengungkap motif penculikan itu.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1382 seconds (0.1#10.140)