Ayah Cabuli Anak Kandung di Kediri Divonis 13 Tahun Penjara
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 13:23 WIB
loading...
A
A
A
Sidang vonis ini juga dihadiri oleh Ketua Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo, Jeanny Latumahina.Partai Perindo dikenal sebagai partai yang peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak
Jeanny mengatakan, pihaknya puas atas putusan hakim tersebut, dan memberikan apresiasi terhadap Majelis Hakim, dan JPU.
“Kami sangat berterimakasih terhadap majelis hakim dan JPU, dengan vonis ini juga peringatan terhadap siapapun agar jangan melakukan perbuatan kekerasan seksual terhadap anak. Karena sanksinya sangat berat," tegas Jeanny.
Jeanny mengatakan, pihaknya puas atas putusan hakim tersebut, dan memberikan apresiasi terhadap Majelis Hakim, dan JPU.
“Kami sangat berterimakasih terhadap majelis hakim dan JPU, dengan vonis ini juga peringatan terhadap siapapun agar jangan melakukan perbuatan kekerasan seksual terhadap anak. Karena sanksinya sangat berat," tegas Jeanny.
(shf)
Lihat Juga :