Konflik RTG, Kadus dan Kades di Lombok Utara Diadukan Warga ke Bupati
Senin, 27 April 2020 - 11:58 WIB
loading...
A
A
A
Kendati demikian, Bupati menekankan kedepannya supaya tidak ada masyarakat yang dirugikan dan pihak aplikator mau bertanggung jawab sepenuhnya terhadap persoalan yang akan timbul nantinya.
Najmul juga mengapresiasi adanya aplikator yang mendukung percepatan RTG bagi warga terdampak gempa di Kabupaten Lombok Utara, terlebih di tengah pandemi COVID-19.
Diketahui jumlah RTG yang akan dibangun di Dusun Montong, Desa Jenggala mencapai 30 unit. Penghadangan material dan penyetopan proses pembangunan RTG itu diduga bermotif kepentingan bisnis, karena oknum kadus memiliki CV dan berniat menguasai proyek RTG di dusunnya.
Terpisah, oknum Kadus Montong dan Kades Jenggala saat dikonfirmasi membantah melakukan penghadangan material dan melarang warganya membangun RTG. Oknum Kadus Montong dan Kades Jenggala berdalih hanya menjalankan surat edaran dari BPBD.
Sejumlah ketua Pokmas saat menemui Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar untuk mengadukan Oknum Kepala Dusun Montong dan Kepala Desa Jenggala di Kecamatan Tanjung. Foto/iNews TV/Hari Kasidi
Najmul juga mengapresiasi adanya aplikator yang mendukung percepatan RTG bagi warga terdampak gempa di Kabupaten Lombok Utara, terlebih di tengah pandemi COVID-19.
Diketahui jumlah RTG yang akan dibangun di Dusun Montong, Desa Jenggala mencapai 30 unit. Penghadangan material dan penyetopan proses pembangunan RTG itu diduga bermotif kepentingan bisnis, karena oknum kadus memiliki CV dan berniat menguasai proyek RTG di dusunnya.
Terpisah, oknum Kadus Montong dan Kades Jenggala saat dikonfirmasi membantah melakukan penghadangan material dan melarang warganya membangun RTG. Oknum Kadus Montong dan Kades Jenggala berdalih hanya menjalankan surat edaran dari BPBD.
Sejumlah ketua Pokmas saat menemui Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar untuk mengadukan Oknum Kepala Dusun Montong dan Kepala Desa Jenggala di Kecamatan Tanjung. Foto/iNews TV/Hari Kasidi
(shf)
Lihat Juga :