Polda Jatim Musnahkan Sabu 236,79 Kg, Ekstasi 11.000 Butir dan Jutaan Obat Keras
Kamis, 25 Agustus 2022 - 22:46 WIB
loading...
Ditreskoba Polda Jatim bersama jajaran memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis hasil penyitaan dari para pelaku dalam kurun waktu 5 bulan. Foto/Ist
A
A
A
SURABAYA - Ditresnarkoba Polda Jatim bersama jajaran memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis hasil penyitaan dari para pelaku dalam kurun waktu 5 bulan terhitung sejak April 2022 hingga Agustus 2022. Pemusnahan berlangsung di Lapangan Polda Jatim, Kamis (25/8/2022).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, obat keras dan ganja dari hasil pengungkapan periode April 2022 sampai pertengahan Agustus 2022.
Baca juga: Polda Jatim Ringkus Bandar Narkoba di Jakarta
"Total barang bukti di periode ini yaitu sabu 236,79 kilogram, ekstasi 11.000 butir, obat keras 16,8 juta butir dan ganja 57 kilogram," kata Dirmanto.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menyebut, beberapa kasus besar dan akan dilakukan pengembangan yang berhasil diungkap polres jajaran.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, obat keras dan ganja dari hasil pengungkapan periode April 2022 sampai pertengahan Agustus 2022.
Baca juga: Polda Jatim Ringkus Bandar Narkoba di Jakarta
"Total barang bukti di periode ini yaitu sabu 236,79 kilogram, ekstasi 11.000 butir, obat keras 16,8 juta butir dan ganja 57 kilogram," kata Dirmanto.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menyebut, beberapa kasus besar dan akan dilakukan pengembangan yang berhasil diungkap polres jajaran.
Lihat Juga :