PSBB Akan Berakhir, DKI Diminta Kaji Matang Sebelum Terapkan New Normal
Rabu, 01 Juli 2020 - 07:57 WIB
loading...
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu mengkaji matang sebelum memutuskan memperlonggar aktivitas warga mengingat kasus Covid-19 di Ibu Kota masih tinggi dan mengancam keselamatan warga. Foto/Koran SINDO
A
A
A
JAKARTA - Jakarta akan mengakhiri masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi tahap pertama pada 2 Juli besok. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu mengkaji matang sebelum memutuskan memperlonggar aktivitas warga mengingat kasus Covid-19 di Ibu Kota masih tinggi dan mengancam keselamatan warga.
Banyak pertimbangan yang harus diperhatikan Pemprov DKI. Sejauh ini tren penambahan pasien positif di DKI per pekan masih fluktuatif. Jika melihat grafik kasus baru, tren penurunan kasus Covid-19 di Ibu Kota tampak belum stabil. Kemarin kasus baru bahkan bertambah 193 orang sehingga total kasus positif di DKI sebanyak 11.276 orang.
Selain itu, masih banyak RW di Ibu Kota yang masuk kategori zona rawan. Meski RW rawan sempat berkurang drastis pekan lalu, namun beberapa hari ini muncul 22 RW baru yang membuat zona rawan bertambah menjadi 27 RW. (Baca: PSBB Transisi Berakhir 2 Juli, DKI Disarankan Terapkan New Normal)
Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia (UNI) Syahrizal Syarief mengatakan, DKI sebenarnya harus diultimatum untuk menurunkan grafik kasus baru sebagaimana yang dilakukan kepada Provinsi Jawa Timur. Pekan lalu, Presiden Joko Widodo memberi tenggat Jawa Timur menurunkan grafik kasus positif selama dua pekan.
Ultimatum untuk DKI penting karena dari aspek risiko, penduduk Jakarta masih sangat rentan tertular Covid-19. Syahrizal menunjukkan data risiko dua provinsi ini per 26 Juni. Jika diperhitungkan dengan jumlah penduduk, risiko warga DKI terkena Covid-19 masih tinggi, yakni 104,82 per 100.000 penduduk.
Risiko DKI jauh di atas Jawa Timur (Jatim) yang saat ini tercatat sebagai daerah dengan pasien positif Covid-19 terbanyak di Indonesia. Risiko tertular penduduk Jatim 27,74 per 100.000 penduduk. Risiko penduduk DKI terkena Covid-19 itu 3,8 kali lebih besar dibandingkan penduduk Jatim. “Tapi itu data 26 Juni, untuk hari ini datanya pasti berbeda,” ujarnya kemarin.
Banyak pertimbangan yang harus diperhatikan Pemprov DKI. Sejauh ini tren penambahan pasien positif di DKI per pekan masih fluktuatif. Jika melihat grafik kasus baru, tren penurunan kasus Covid-19 di Ibu Kota tampak belum stabil. Kemarin kasus baru bahkan bertambah 193 orang sehingga total kasus positif di DKI sebanyak 11.276 orang.
Selain itu, masih banyak RW di Ibu Kota yang masuk kategori zona rawan. Meski RW rawan sempat berkurang drastis pekan lalu, namun beberapa hari ini muncul 22 RW baru yang membuat zona rawan bertambah menjadi 27 RW. (Baca: PSBB Transisi Berakhir 2 Juli, DKI Disarankan Terapkan New Normal)
Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia (UNI) Syahrizal Syarief mengatakan, DKI sebenarnya harus diultimatum untuk menurunkan grafik kasus baru sebagaimana yang dilakukan kepada Provinsi Jawa Timur. Pekan lalu, Presiden Joko Widodo memberi tenggat Jawa Timur menurunkan grafik kasus positif selama dua pekan.
Ultimatum untuk DKI penting karena dari aspek risiko, penduduk Jakarta masih sangat rentan tertular Covid-19. Syahrizal menunjukkan data risiko dua provinsi ini per 26 Juni. Jika diperhitungkan dengan jumlah penduduk, risiko warga DKI terkena Covid-19 masih tinggi, yakni 104,82 per 100.000 penduduk.
Risiko DKI jauh di atas Jawa Timur (Jatim) yang saat ini tercatat sebagai daerah dengan pasien positif Covid-19 terbanyak di Indonesia. Risiko tertular penduduk Jatim 27,74 per 100.000 penduduk. Risiko penduduk DKI terkena Covid-19 itu 3,8 kali lebih besar dibandingkan penduduk Jatim. “Tapi itu data 26 Juni, untuk hari ini datanya pasti berbeda,” ujarnya kemarin.
Lihat Juga :