Isu Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Wagub DKI: Kita Cek, Jika Terbukti Akan Ada Sanksi
Kamis, 25 Agustus 2022 - 06:47 WIB
loading...
A
A
A
Gembong mencontohkan untuk bergeser posisi jabatan dari kepala subseksi menjadi kepala seksi harus membayar Rp60 juta. Kemudian untuk menjadi camat dipatok harga sekitar Rp200 juta.
"Misalnya subseksi jadi seksi itu dimintain Rp60 juta. Lurah bervariasi, ada yang Rp100 juta, kalau camat ada yang Rp200-250 juta, bervariasi. Enggak ada yang berani ngomong, enggak ada yang berani mengaku, 'aku yang kentut' kan enggak ada. Gitu lho. Tapi itu fakta, itu fakta, bukan saya ngarang-ngarang. Itu fakta, di lapangan seperti itu," tuturnya.
"Misalnya subseksi jadi seksi itu dimintain Rp60 juta. Lurah bervariasi, ada yang Rp100 juta, kalau camat ada yang Rp200-250 juta, bervariasi. Enggak ada yang berani ngomong, enggak ada yang berani mengaku, 'aku yang kentut' kan enggak ada. Gitu lho. Tapi itu fakta, itu fakta, bukan saya ngarang-ngarang. Itu fakta, di lapangan seperti itu," tuturnya.
(hab)
Lihat Juga :