Isu Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Wagub DKI: Kita Cek, Jika Terbukti Akan Ada Sanksi
Kamis, 25 Agustus 2022 - 06:47 WIB
loading...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza).Foto/MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) akan mengecek kebenaran informasi isu dugaan praktik jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI. Jika ada oknum ASN yang terbukti melakukan praktik jual beli jabatan tersebut, Pemprov DKI akan memberikan sanksi.
"Pimpinan tidak melakukan dan tidak membenarkan hal tersebut, info tersebut kami cek kembali, teliti kebenarannya," ungkap Ariza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Agustus 2022.
Ariza menegaskan, akan memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI. "Siapa pun yang melakukan itu (praktik jual beli jabatan) yang tidak sesuai tentu akan mendapatkan sanksi," ujarnya. Baca: Wagub DKI Tegaskan Tak Ada Sekda Bayangan, Cuma Satu Marullah
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku mendapat informasi terkait dugaan praktik jual beli jabatan ASN di lingkungan Pemprov DKI. Dia membeberkan tarif jual beli jabatan dipatok puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Gembong menuturkan, sudah melaporkan ke Asisten Sekda DKI atas temuan tersebut. Dia menilai kondisi tersebut membuat kekosongan jabatan lurah selama bertahun-tahun.
"Pimpinan tidak melakukan dan tidak membenarkan hal tersebut, info tersebut kami cek kembali, teliti kebenarannya," ungkap Ariza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Agustus 2022.
Ariza menegaskan, akan memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI. "Siapa pun yang melakukan itu (praktik jual beli jabatan) yang tidak sesuai tentu akan mendapatkan sanksi," ujarnya. Baca: Wagub DKI Tegaskan Tak Ada Sekda Bayangan, Cuma Satu Marullah
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku mendapat informasi terkait dugaan praktik jual beli jabatan ASN di lingkungan Pemprov DKI. Dia membeberkan tarif jual beli jabatan dipatok puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Gembong menuturkan, sudah melaporkan ke Asisten Sekda DKI atas temuan tersebut. Dia menilai kondisi tersebut membuat kekosongan jabatan lurah selama bertahun-tahun.
Lihat Juga :