Asik Main Judi Online di Pangkalan, 3 Sopir Angkot di Jatinegara Ditangkap Polisi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 05:03 WIB
loading...
Asik Main Judi Online...
Polisi telah menangkap tiga orang sopir angkot berinisial DS (40), BS (38), dan ED (54) di Jalan Bekasi Timur Raya, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Polisi telah menangkap tiga orang sopir angkot berinisial DS (40), BS (38), dan ED (54) di Jalan Bekasi Timur Raya, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur. Penangkapan tersebut dikarenakan ketika sopir tersebut tengah asik bermain judi online .

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jatinegara, Kompol Entong Raharja mengatakan ketiga sopir angkot tersebut ditangkap tepat saat berada di pangkalan. Mereka, kata Entong kepergok tengah asik bermain judi online. Baca juga: Kapolri Tegaskan Akan Pecat Anggota Polri yang Terlibat Narkoba dan Judi

"Mereka mayoritas adalah sopir angkot. Jadi saat waktu senggang mencari penumpang, dimanfaatkan untuk berjudi online yang menggunakan satu orang bandar," ujar Entong di Mapolsek Jatinegara, Rabu (24/8/2022).

Adapun dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga handphone, dompet, dan uang Rp182 ribu yang diduga digunakan untuk melakukan judi online.

"Untuk pengembangan berikutnya ini media yang digunakan adalah handphone, tidak menutup kemungkinan, kami yakini mengarah ke sana (perantara transfer bank ke bank) karena ada bandar yang mentransfernya," kata Entong. Baca juga: Polisi Terbitkan DPO Bos Judi Online Cemara Asri Deliserdang

Atas kejadian tersebut, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dipersangkakan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp25 juta.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
Rekomendasi
Amalan Sunnah 1 Muharram:...
Amalan Sunnah 1 Muharram: Puasa, Sedekah, Tobat hingga Silaturahim
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Adu Kuat SUV Pintar:...
Adu Kuat SUV Pintar: Jetour T1 Hybrid Tantang Dominasi Merek Jepang
Berita Terkini
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved