Pencurian Motor Sport di Surabaya Marak, 2 Komplotan Pelaku Dibekuk

Kamis, 25 Agustus 2022 - 02:45 WIB
loading...
Pencurian Motor Sport di Surabaya Marak, 2 Komplotan Pelaku Dibekuk
Ilustrasi pelaku curanmor. Foto: Istimewa
A A A
SURABAYA - Kasus pencurian motor sport di Surabaya, kian meresahkan. Dua komplotan pelaku pencurian motor sport akhirnya dibekuk. Keduanya terdiri dari Fauzen (36) dan Ismail (23).

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sukolilo, untuk mengungkap jaringannya.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Pelita mengatakan, kedua tersangka merupakan residivis kasus curanmor yang pernah ditangkap dan di penjara karena mencuri motor.



"Kedua tersangka pernah ditangkap dan ditahan Polrestabes Surabaya, serta Polres Bangkalan, karena mencuri motor sport 250 CC milik Yanto, di Jalan Klampis Semolo Tengah," katanya, Rabu (24/8/2022).

Tingginya nilai jual motor sport membuat kedua pelaku memilih motor sport sebagai sasaran aksi pencurian. Dari pengakuan keduanya, mereka telah memetik sedikitnya tiga motor sport.

Meski demikian, polisi tidak langsung mempercayainya dan melanjutkan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.



"Selain kedua pelaku, kami juga menyita kunci leter T, motor yang digunakan pelaku untuk beroperasi, serta motor sport milik korban. Kasus ini masih dilakukan pengembangan," jelasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1984 seconds (0.1#10.140)