Genjot Penyelesaian Permohonan Paten Dalam Negeri, DJKI Hadir di Makassar
Rabu, 24 Agustus 2022 - 18:14 WIB
loading...
Peserta dan narasumber Workshop Penyelesaian Substantif Paten berfoto bersama di Four Point Hotel Makassar pada Selasa, 23 Agustus 2022. Foto: Kemenkumham Sulsel
A
A
A
MAKASSAR - Jumlah permohonan paten di Indonesia hingga saat ini telah mencapai 187.160 permohonan. Tetapi, hanya terdapat sekitar 16,6% dari total permohonan paten tersebut yang berasal dari dalam negeri.
Sementara itu, keberadaan sistem Kekayaan Intelektual (KI) sangat mempengaruhi tingkat pembangunan sebuah bangsa. Jumlah permohonan paten pada suatu negara juga menunjukkan tingkat ekonomi suatu negara tersebut.
Baca juga:Kemenkumham Sulsel Edukasi Masyarakat Terkait Partai Politik
“Berdasarkan hal tersebut, tentunya kita cukup prihatin melihat masih rendahnya permohonan paten dalam negeri,” ujar Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD), Yasmon, dalam kesempatannya membuka Workshop Penyelesaian Substantif Paten di Four Point Hotel Makassar pada Selasa, 23 Agustus 2022.
Yasmon mengatakan, kegiatan pendampingan ini merupakan salah satu upaya efektif dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk meningkatkan jumlah permohonan paten dalam negeri, serta mendorong percepatan penyelesaian permohonan paten dalam negeri.
Menurutnya, melalui kegiatan ini, para pemohon paten di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang telah memasuki tahapan pemeriksaan substantif berkesempatan untuk berdiskusi secara langsung dengan pemeriksa paten dari DJKI.
“Dengan inisiatif yang sekarang kita lakukan, kita mendatangi para pemohon yang berasal dari Sulawesi Selatan ke sini. Kita bawa para pemeriksa paten untuk memberikan konsultasi dan bimbingan secara langsung di sini,” terang Yasmon.
Sementara itu, keberadaan sistem Kekayaan Intelektual (KI) sangat mempengaruhi tingkat pembangunan sebuah bangsa. Jumlah permohonan paten pada suatu negara juga menunjukkan tingkat ekonomi suatu negara tersebut.
Baca juga:Kemenkumham Sulsel Edukasi Masyarakat Terkait Partai Politik
“Berdasarkan hal tersebut, tentunya kita cukup prihatin melihat masih rendahnya permohonan paten dalam negeri,” ujar Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD), Yasmon, dalam kesempatannya membuka Workshop Penyelesaian Substantif Paten di Four Point Hotel Makassar pada Selasa, 23 Agustus 2022.
Yasmon mengatakan, kegiatan pendampingan ini merupakan salah satu upaya efektif dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk meningkatkan jumlah permohonan paten dalam negeri, serta mendorong percepatan penyelesaian permohonan paten dalam negeri.
Menurutnya, melalui kegiatan ini, para pemohon paten di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang telah memasuki tahapan pemeriksaan substantif berkesempatan untuk berdiskusi secara langsung dengan pemeriksa paten dari DJKI.
“Dengan inisiatif yang sekarang kita lakukan, kita mendatangi para pemohon yang berasal dari Sulawesi Selatan ke sini. Kita bawa para pemeriksa paten untuk memberikan konsultasi dan bimbingan secara langsung di sini,” terang Yasmon.
Lihat Juga :