Pemkab Sidrap Galakkan Program Pembagian 10 Juta Bendera
Rabu, 24 Agustus 2022 - 16:15 WIB
loading...
Camat Watang Pulu, Andi Surya Praja Hadiningrat bagikan Bendera Merah Putih ke warganya, dukung Program 10 Juta Bendera, Rabu (24/8/2022). Foto: Humas Pemkab Sidrap
A
A
A
SIDRAP - Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap menggalakkan program Pembagian 10 Juta Bendera ke masyarakat. Seperti yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Watang Pulu dan Kecamatan Baranti, Rabu (24/8/2022).
Pembagian bendera merah putih ini merupakan upaya untuk meningkatkan patriotisme dan nasionalisme masyarakat di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap. Momentum ini dimanfaatkan jajaran pemerintah kepada masyarakat untuk mengikat simpul persatuan melalui implementasi Bhinneka Tunggal Ika.
Baca juga:Polisi Tangkap Tangan Dua Pelaku Judi Togel Online di Sidrap
Di Kecamatan Watang Pulu, pembagian dipimpin Camat, Andi Surya Praja Hadiningrat. Bendera diserahkan langsung kepada masyarakat dengan door to door ke rumah warga.
Sekretaris Badan Kesbangpol Sidrap, Andi Baharuddin mengatakan, pembagian bendera terus dilakukan sesuai surat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Nomor: 800/4608/KP/2022 tentang Evaluasi Perkembangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera.
"Hal ini untuk mendukung program kegiatan yang dicanangkan pemerintah pusat dalam memperingati HUT ke-77 Republik Indonesia,” terangnya.
Pembagian bendera akan tetap dilanjutkan sampai batas waktu yang telah ditentukan pemerintah pusat."Program ini selalu dipantau pemerintah pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum," imbuhnya.
Baca juga:Kembangkan Bakat Balap Anak Muda, Polres Sidrap Gelar Drag Bike Race
Sebelumnya pembagian bendera ini juga dilakukan Dishub Sidrap dengan menggandeng Bank Sulselbar dan PDAM. Dishub membagikan bendera di Jalan Poros Parepare. Sementara Bank Sulselbar membagikan kepada nasabah, PDAM kepada pelanggan dan warga yang membutuhkan.
Target Kabupaten Sidrap pada kegiatan ini sebanyak 1.500 bendera. Pembagian bendera ini akan berlangsung hingga 31 Agustus 2022 mendatang.
Pembagian bendera merah putih ini merupakan upaya untuk meningkatkan patriotisme dan nasionalisme masyarakat di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap. Momentum ini dimanfaatkan jajaran pemerintah kepada masyarakat untuk mengikat simpul persatuan melalui implementasi Bhinneka Tunggal Ika.
Baca juga:Polisi Tangkap Tangan Dua Pelaku Judi Togel Online di Sidrap
Di Kecamatan Watang Pulu, pembagian dipimpin Camat, Andi Surya Praja Hadiningrat. Bendera diserahkan langsung kepada masyarakat dengan door to door ke rumah warga.
Sekretaris Badan Kesbangpol Sidrap, Andi Baharuddin mengatakan, pembagian bendera terus dilakukan sesuai surat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Nomor: 800/4608/KP/2022 tentang Evaluasi Perkembangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera.
"Hal ini untuk mendukung program kegiatan yang dicanangkan pemerintah pusat dalam memperingati HUT ke-77 Republik Indonesia,” terangnya.
Pembagian bendera akan tetap dilanjutkan sampai batas waktu yang telah ditentukan pemerintah pusat."Program ini selalu dipantau pemerintah pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum," imbuhnya.
Baca juga:Kembangkan Bakat Balap Anak Muda, Polres Sidrap Gelar Drag Bike Race
Sebelumnya pembagian bendera ini juga dilakukan Dishub Sidrap dengan menggandeng Bank Sulselbar dan PDAM. Dishub membagikan bendera di Jalan Poros Parepare. Sementara Bank Sulselbar membagikan kepada nasabah, PDAM kepada pelanggan dan warga yang membutuhkan.
Target Kabupaten Sidrap pada kegiatan ini sebanyak 1.500 bendera. Pembagian bendera ini akan berlangsung hingga 31 Agustus 2022 mendatang.
(luq)
Lihat Juga :