Tegas! Polres Metro Jakarta Pusat Turunkan Ratusan Bendera Ormas
Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:11 WIB
loading...
Polres Metro Jakarta Pusat menurunkan ratusan bendera ormas dalam Operasi Brantas Jaya 2025. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Brantas Jaya 2025. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian menurunkan 109 bendera dan 2 spanduk milik organisasi kemasyarakatan (ormas).
Kegiatan ini juga dilaksanakan serentak di wilayah Jakata Pusat untuk menciptakan ketertiban dan menghindari potensi gesekan horizontal antarkelompok.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan simbol kelompok tidak boleh digunakan semena-mena di ruang publik.
“Penurunan atribut ormas ini bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum. Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik seenaknya,” ujar Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (10/5/2025).
Baca juga: Mendagri Tegaskan Ormas Tak Berbadan Hukum Ditertibkan
Dalam penertiban ini, wilayah dengan penurunan atribut terbanyak tercatat di Kecamatan Sawah Besar, yakni sebanyak 32 bendera dari berbagai ormas. Di samping kegiatan tersebut, polisi juga mengungkap aksi pemalakan yang terjadi di kawasan Thamrin City, Tanah Abang.
Pelaku S (39) dan TP (25), ditangkap saat memaksa sopir dan mengancam sopir mobil boks membayar uang parkir liar sebesar Rp20.000 dengan disertai ancaman.
Kegiatan ini juga dilaksanakan serentak di wilayah Jakata Pusat untuk menciptakan ketertiban dan menghindari potensi gesekan horizontal antarkelompok.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan simbol kelompok tidak boleh digunakan semena-mena di ruang publik.
“Penurunan atribut ormas ini bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum. Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik seenaknya,” ujar Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (10/5/2025).
Baca juga: Mendagri Tegaskan Ormas Tak Berbadan Hukum Ditertibkan
Dalam penertiban ini, wilayah dengan penurunan atribut terbanyak tercatat di Kecamatan Sawah Besar, yakni sebanyak 32 bendera dari berbagai ormas. Di samping kegiatan tersebut, polisi juga mengungkap aksi pemalakan yang terjadi di kawasan Thamrin City, Tanah Abang.
Pelaku S (39) dan TP (25), ditangkap saat memaksa sopir dan mengancam sopir mobil boks membayar uang parkir liar sebesar Rp20.000 dengan disertai ancaman.
Lihat Juga :