Kemenkumham Sulsel Edukasi Masyarakat Terkait Partai Politik
Rabu, 24 Agustus 2022 - 15:15 WIB
loading...
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan mewakili Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak membuka kegiatan Diseminasi Pelayanan Administrasi Hukum Umum Terkait Partai Politik. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan gelar Diseminasi Pelayanan Administrasi Hukum Umum Terkait Partai Politik di Wilayah Tahun Anggaran 2022 di Hotel Claro Makassar Selasa, (23/08/2022).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan mewakili Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak membuka kegiatan mengatakan bahwa, ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi terkait layanan administrasi hukum umum (AHU) sekaligus implementasi dari undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang perubahan atas undang-undang nomor 2 tahun 2008, tentang partai politik serta permenkumham nomor 34 tahun 2017 tentang tata cara pendaftaran, pendirian badan hukum perubahan AD/ART dan perubahan kepengurusan partai politik.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Gelar Ramah Tamah Peringatan Hari Kemenkumham Ke-77
"Kami berharap dengan kegiatan ini di samping menjadi media penyebarluasan informasi juga menjadi media edukasi masyarakat terkait partai politik baru dalam menghadapi Pemilu 2024," ujar Ichwan.
Lebih jauh Ichwan mengatakan, dari data Kesbangpol Sulsel, ada 11 Partai Politik baru di Sulsel, akan tetapi hanya 6 parpol baru yang telah mengajukan dan memperoleh surat keterangan terdaftar di Kanwil Sulsel.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan mewakili Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak membuka kegiatan mengatakan bahwa, ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi terkait layanan administrasi hukum umum (AHU) sekaligus implementasi dari undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang perubahan atas undang-undang nomor 2 tahun 2008, tentang partai politik serta permenkumham nomor 34 tahun 2017 tentang tata cara pendaftaran, pendirian badan hukum perubahan AD/ART dan perubahan kepengurusan partai politik.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Gelar Ramah Tamah Peringatan Hari Kemenkumham Ke-77
"Kami berharap dengan kegiatan ini di samping menjadi media penyebarluasan informasi juga menjadi media edukasi masyarakat terkait partai politik baru dalam menghadapi Pemilu 2024," ujar Ichwan.
Lebih jauh Ichwan mengatakan, dari data Kesbangpol Sulsel, ada 11 Partai Politik baru di Sulsel, akan tetapi hanya 6 parpol baru yang telah mengajukan dan memperoleh surat keterangan terdaftar di Kanwil Sulsel.
Lihat Juga :