Kemendagri Minta Daerah Hapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan

Rabu, 24 Agustus 2022 - 13:07 WIB
loading...
Kemendagri Minta Daerah...
Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah segera menghapus biaya pajak progresif dan bea balik nama kendaraan bermotor bekas (BBN-KB II). Foto SINDOnews
A A A
DENPASAR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah segera menghapus biaya pajak progresif dan bea balik nama kendaraan bermotor bekas (BBN-KB II). Hal itu guna memaksimalkan pendapatan pajak kendaraan bermotor.

"Pajak progresif akan ditertibkan dan daerah bisa menghapus. Bisa dilakukan secepatnya oleh daerah," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dalam Rakor Pembina Samsat di Kuta, Bali, Rabu (24/8/2022). Baca juga: Kakorlantas Polri Sosialisasikan Penghapusan Registrasi Ranmor di Jawa Timur



Menurutnya, penerapan pajak progresif selama ini telah membebani masyarakat yang memiliki kendaraan lebih dari satu. Akibatnya, banyak yang memindahkan kepemilikan kendaraannya kepada orang lain.

Kemudian pajak dari BBN-KB II setelah dievaluasi juga tidak memberikan kontribusi terlalu besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Yang terjadi justru menjadi masalah di lapangan karena banyak masyarakat yang mengeluhkan mahalnya tarif bea balik nama kendaraan bekas.

Fatoni mengungkapkan, dari 112 juta jumlah kendaraan secara nasional, hanya 57 pajak yang membayar pajak. Sisanya tidak membayar pajak karena faktor pajak progresif dan BBN-KB II.

Di sisi lain, pajak kendaraan bermotor memberikan kontribusi sebesar 47 persen bagi PAD. "Jadi dari satu sumber saja pajak kendaraan bermotor kontribusinya hampir 50 persen," imbuh dia. Baca juga: 2 Tahun Berhenti, Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Tangerang Digelar Lagi

Fatoni berkeyakinan penghapusan pajak progresif dan BBN-KB II akan mendorong masyarakat untuk membayar pajak. "Juga data registrasi pemilik kendaraan menjadi lebih valid," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Panjang Iduladha...
Libur Panjang Iduladha Berakhir, 199 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
Update Jalan Ambles...
Update Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kendaraan Arah Depok Masih Bisa Melintas Satu Jalur
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
BRI Hadirkan Promo Spesial...
BRI Hadirkan Promo Spesial KKB The Elite, Bawa Pulang Kendaraan Impian dengan Banyak Keuntungan
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Kendaraan Keluar Jabotabek Melonjak 19%
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Rekomendasi
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved