2 Minggu Buron, Pelaku Pencabulan 4 Anak di Karawang Akhirnya Dibekuk

Selasa, 23 Agustus 2022 - 11:41 WIB
loading...
2 Minggu Buron, Pelaku...
Ilustrasi anak korban kekerasan seksual. Foto: Istimewa
A A A
KARAWANG - Polres Karawang berhasil membekuk pelaku pencabulan terhadap korban berusia 4 tahun. Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon.

Saat ini pelaku yang berusia 17 tahun masih diperiksa intensif pihak kepolisian.

"Sudah ditangkap Senin malam kemarin dan pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik. Penangkapan ini setelah kami melakukan pencarian terhadap pelaku yang sempat kabur beberapa lama," kata Humas Polres Karawang, Ipda Richie, Selasa (23/8/2022).



Menurut Richie, korban pencabulan pelaku berjumlah 4 orang. Namun laporan yang masuk ke kepolisian hanya satu orang korban. "Tidak semua korban melapor, namun kami harapkan korban lainnya mau melapor," katanya.

Richie mengatakan, pihaknya belum dapat menjelaskan secara detail terkait penangkapan tersebut, karena pemeriksaan belum selesai. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Karawang dan menjalani pemeriksaan.



"Sedang diperiksa, nanti kalau sudah selesai kami sampaikan hasilnya," katanya.

Sebelumnya, Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono berjanji akan mengejar pelaku pencabulan terhadap anak berusia 4 tahun tersebut. Pelaku yang sempat buron selama dua minggu itu akhirnya berhasil ditangkap.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1439 seconds (0.1#10.140)