Legislator Demokrat Makassar Imbau Masyarakat Taat Retribusi

Senin, 22 Agustus 2022 - 17:47 WIB
loading...
A A A
Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Irwan Bangsawan yang hadir sebagai narasumber membeberkan, Perda yang kini digunakan adalah Nomor 1 Tahun 2018, yang merupakan perubahan dari Perda nomor 5 tahun 2012.

Dalam aturannya, ada beberapa izin tertentu yang disederhanakan agar masyakarat tidak dibuat bingung selama mengurus izin.

"Karena adanya perubahan regulasi yang terjadi, jadi ini adalah Perda perbaikan dari Perda sebelumnya. Persa sebelumnya diubah karena saat itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres), dan ketika Perpres berubah, Perda juga direvisi," jelasnya.

Analis Kebijakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, Aan Konery menjelaskan, retribusi perizinan tertentu merupakan pungutan atas pelayanan perizinan tertentu oleh pemerintah daerah kepada pribadi atau badan yang dimaksudkan untuk pengaturan dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang, penggunaan sumber daya alam, barang, sarana, atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga: DPRD Makassar Usul Pembentukan UPTD Teminal

Retribusi ini mencakup enam jenis yaitu retribusi izin mendirikan bangunan, retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol, retribusi izin trayek, retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, retribusi izin usaha perikanan dan retribusi izin gangguan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Jadi Pemateri Sosialsasi...
Jadi Pemateri Sosialsasi Perda, Humas UNM Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Resmikan Rumah Ngaji...
Resmikan Rumah Ngaji Rappokaling, Begini Harapan Ketua DPRD Makassar
Wali Kota Makassar dan...
Wali Kota Makassar dan Ketua DPRD Hadir di Magical Toraja
Rekomendasi
Marc Marquez Dominan...
Marc Marquez Dominan di Sprint Race MotoGP Hungaria, Veda Ega Start dari Baris Ketiga Moto3
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Penyakit yang Bikin...
Penyakit yang Bikin Heboh Masyarakat Indonesia Sepanjang 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved