1.867 Penumpang Dilarang Naik Kereta Api karena Tak Penuhi Syarat Perjalanan

Senin, 22 Agustus 2022 - 13:01 WIB
loading...
1.867 Penumpang Dilarang...
Sebanyak 1.867 penumpang kereta api dilarang berangkat karena tak memenuhi syarat perjalanan.Foto/dok
A A A
SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya terus melakukan pengawasan secara ketat para calon penumpang saat melakukan proses boarding di stasiun keberangkatan. Hal ini dilakukan untuk mendukung langkah pemerintah dalam mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan penularan Covid-19 di transportasi umum khususnya kereta api.

Ini menyusul diberlakukannya persyaratan perjalanan melalui Surat Edaran (SE) Kementrian Perhubungan Nomor 80 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api pada tanggal 15 Agustus 2022.

Baca juga: Viral Pengakuan Penumpang Kereta Eksekutif Solo-Jakarta yang Dilecehkan, Begini Penjelasan KAI

Terkait dengan penerapan aturan persyaratan perjalanan, sejak tanggal 15 hingga 21 agustus 2022 tercatat sebanyak 1.867 penumpang tidak diijinkan melakukan perjalanan dengan kereta api jarak jauh karena tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.

"KAI secara tegas akan menolak pelanggan yang tidak memenuhi perjalanan, dan mengarahkan untuk melakukan pembatalan di loket Stasiun," kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Senin (22/8/2022).

Dia menambahkan, untuk mendukung kemudahan pelanggan dalam memenuhi persyaratan perjalanan, pihaknya menghadirkan layanan vaksinasi booster gratis di 3 stasiun, yakni Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, dan Stasiun Malang.

"Kami juga menghadirkan layanan PCR di tiga stasiun dengan tarif Rp195.000. Sejak hadirnya layanan PCR pada tanggal 16 Agustus, sebanyak 216 pelanggan telah mendapatkan layanan tersebut," katanya.

Layanan PCR ini hadir di 3 stasiun dengan jam operasional yang berbeda-beda. Di Stasiun Surabaya Gubeng mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Lalu Stasiun Surabaya Pasarturi, buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Selanjutnya di Stasiun Malang mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

KAI Daop 8 Surabaya mengimbau bagi para calon pelanggan yang akan melakukan perjalanan dengan KA, untuk memperhatikan syarat perjalanan berikut :
Usia 18 tahun ke atas
a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
b) Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam;
Usia 6-17 tahun
a) Vaksin Kedua wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19,
b) Vaksin Pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam;
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Jelang Akhir Libur Panjang,...
Jelang Akhir Libur Panjang, 40.714 Penumpang Kereta Mulai Kembali ke Jakarta
Jogja Tujuan Favorit...
Jogja Tujuan Favorit Penumpang Kereta Api dari Jakarta saat Liburan
Jelang Libur Iduladha,...
Jelang Libur Iduladha, Hari Ini 38.666 Penumpang Berangkat dari Stasiun Daop 1 Jakarta ke Yogyakarta hingga Surabaya
Libur Kenaikan Yesus...
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang Kereta Api Membeludak Tembus 196.302 Orang
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Kereta Tabrak Bus di...
Kereta Tabrak Bus di Thailand, 8 Orang Tewas
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Daop 1 Jakarta Tambah 9 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
Rekomendasi
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Berita Terkini
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Infografis
4 Alasan Tak Boleh Minum...
4 Alasan Tak Boleh Minum Teh saat Sahur, Bikin Asam Lambung Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved