Selain Tangkap Briptu D dan Sita Uang Rp4,4 Miliar, Polisi juga Amankan 2 Unit Mobil
Minggu, 21 Agustus 2022 - 20:58 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
PALU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng , kini telah menangkap dan memeriksa oknum polisi bernisial Briptu D dan menyita uang sebesar Rp4,4 Miliar yang diduga hasil percaloan masuk anggota polisi.
Ternyata, selain mengamankan oknum Briptu D dan menyita uang miliaran rupiah itu, Polda Sulteng juga mengamankan dua unit mobil.
“Selain menahan Briptu D, tim Polda Sulteng juga mengamankan dua unit mobil. Ini menjadi komitmen Polda Sulteng untuk memberantas praktik calo dalam penerimaan siswa Bintara Polri,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto.
Baca juga: Briptu D Ditangkap Polda Sulawesi Tengah, Bawa Uang Rp4,4 Miliar Diduga Suap Masuk Polisi
Dia menyebutkan, Polda Sulteng kini telah memeriksa oknum polisi Briptu D dan sejumlah saksi lainnya terkait kasus dugaan suap penerimaan Bintara Polri di Kota Palu dengan barang bukti uang sekitar Rp4,4 miliar.
Ternyata, selain mengamankan oknum Briptu D dan menyita uang miliaran rupiah itu, Polda Sulteng juga mengamankan dua unit mobil.
“Selain menahan Briptu D, tim Polda Sulteng juga mengamankan dua unit mobil. Ini menjadi komitmen Polda Sulteng untuk memberantas praktik calo dalam penerimaan siswa Bintara Polri,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto.
Baca juga: Briptu D Ditangkap Polda Sulawesi Tengah, Bawa Uang Rp4,4 Miliar Diduga Suap Masuk Polisi
Dia menyebutkan, Polda Sulteng kini telah memeriksa oknum polisi Briptu D dan sejumlah saksi lainnya terkait kasus dugaan suap penerimaan Bintara Polri di Kota Palu dengan barang bukti uang sekitar Rp4,4 miliar.
Lihat Juga :