Polisi Ringkus Bos Besar Judi Online di Jawa Timur yang Beromzet Miliaran Rupiah
Minggu, 21 Agustus 2022 - 17:55 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan penyelidikan terhadap kedua pemain tersebut, ditemukan bahwa mereka menyetorkan uang judi online kepada seseorang berinisial BH (34) warga Surabaya. Kemudian pelaku diamankan oleh anggota Jatanras Polrestabes Surabaya.
"Terhadap pelaku BH, didapati lagi informasi bahwa pengepul dari hasil judi online tersebut, adalah tiga orang pelaku warga Surabaya di antaranya, HGP (40), BKT (23), dan TDKT (30)," ungkapnya.
Baca juga: Sejak Januari - Agustus 2022, Polda Jatim Bongkar 327 Kasus Perjudian
Dia menambahkan, setelah dilakukan pengembangan lagi, polisi berhasil mengamankan pelaku HGP di daerah Krembangan Surabaya, serta BKT dan TDK diamankan di daerah Pakuwon Surabaya.
Lihat Juga :