Palembang Masuk Zona Merah Lagi, Ini Kata Gugus Tugas Palembang

Selasa, 30 Juni 2020 - 16:59 WIB
loading...
Palembang Masuk Zona...
Kota Palembang kembali menyandang status zona merah setelah sebelumnya sempat turun ke zona oranye dengan tingkat risiko sedang pada 15 Mei lalu. (Foto/Ilustrasi)
A A A
PALEMBANG - Kota Palembang kembali menyandang status zona merah setelah sebelumnya sempat turun ke zona oranye dengan tingkat risiko sedang pada 15 Mei lalu. Hal ini berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan, saat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) tengah melakukan perhitungan skor ulang. (BACA JUGA: Pemuda Pancasila Sumsel Minta Hentikan Pembahasan RUU HIP)

"Sedang kita hitung dan bandingkan (antara daerah dan nasional). Data itu memang biasa dihitung per 2 pekan sekali. Masa perhitungan terakhir kami sampai 27 Juni kemarin," ujarnya, Selasa (30/6/2020).

Sebelumnya, penilaian skor tingkat risiko wilayah dihitung berdasarkan kategori kenaikan kasus. Palembang, ketika zona oranye mendapati skor akumulasi rata-rata di angka 1,95 persen, atau meningkat 0,05 persen dari skor awal zona merah pertama diangka 1,8 persen.

Secara umum, perubahan warna zona dengan tingkat risiko dapat memicu transmisi lokal hingga imported case secara cepat. Sehingga Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 harus memantau potensi klaster baru dan mengontrol pergerakan melalui testing dan tracing yang agresif.

"Kami masih akan membandingkan data sejak evaluasi PSBB tahap II sekitar 15 Juni Juni hingga saat ini, jadi kalau hasilnya hari ini sudah keluar akan kami informasikan," katanya.

Yudhi menerangkan, dengan kondisi sekarang, pihaknya pun tak menampik jika nantinya akan ada penambahan klaster generasi ketiga. Lantaran kesadaran masyarakat mulai turun untuk menerapkan protokol kesehatan terutama di tempat umum, yang tidak semuanya menaati protokol kesehatan. Terlebih aktivitas sosial berangsur normal dan kembali aktif.

"Untuk itu kita imbau pada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Di sini juga peran aktif dari gugus tugas Kecamatan sangat diperlukan untuk mengawal kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan selama pandemi," pungkasnya.

Sebagai informasi, penilaian zona daerah terjadi melalui perhitungan evaluasi dari 15 indikator utama, meliputi kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi, dua indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan dua indikator pelayanan kesehatan. (BACA JUGA: Wong Sumsel Bangga Stadion Jakabaring Jadi Venue Piala Dunia U-20)

Sebelumnya Juru bicara Gugus Tugas penanganan COVID-19 Sumsel Yusri menyatakan, Kota Palembang menjadi satu-satunya zona merah atau wilayah risiko tinggi penyebaran COVID-19 di Sumsel berdasarkan peta risiko yang dikeluarkan GTPP pusat.

Yusri mengatakan kasus positif dari Palembang memang terus muncul setiap hari sejak satu bulan terakhir, termasuk usai penerapan dua kali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kasus paling banyak sejauh ini masih dari Palembang, wajar karena aktivitas penduduknya paling sibuk di antara wilayah lain, apalagi akhir-akhir ini mobilisasi penduduk tampak kembali normal," katanya.

Sementara total kasus positif COVID-19 di Kota Palembang per 29 Juni 2020 berjumlah 1.354 orang, 569 di antaranya sudah sembuh dan 58 lainnya meninggal dunia.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
Bea Cukai-Polda Sumsel...
Bea Cukai-Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Etomidate dan Ekstasi Rp1,79 M
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Potret Ikon Baru Palembang...
Potret Ikon Baru Palembang Tugu Cempako Telok
Potret Lomba Lari Malam...
Potret Lomba Lari Malam Bulan Puasa di Kota Palembang
Rekomendasi
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
ENHYPEN Siap Comeback...
ENHYPEN Siap Comeback Agustus 2026, Proyek Perdana Usai Heeseung Keluar
Nonton Microdrama V+Short...
Nonton Microdrama V+Short Lebih Puas, Upgrade ke VIP Plan Sesuai Kebutuhan!
Berita Terkini
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved