Palembang Masuk Zona Merah Lagi, Ini Kata Gugus Tugas Palembang

Selasa, 30 Juni 2020 - 16:59 WIB
loading...
Palembang Masuk Zona...
Kota Palembang kembali menyandang status zona merah setelah sebelumnya sempat turun ke zona oranye dengan tingkat risiko sedang pada 15 Mei lalu. (Foto/Ilustrasi)
A A A
PALEMBANG - Kota Palembang kembali menyandang status zona merah setelah sebelumnya sempat turun ke zona oranye dengan tingkat risiko sedang pada 15 Mei lalu. Hal ini berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan, saat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) tengah melakukan perhitungan skor ulang. (BACA JUGA: Pemuda Pancasila Sumsel Minta Hentikan Pembahasan RUU HIP)

"Sedang kita hitung dan bandingkan (antara daerah dan nasional). Data itu memang biasa dihitung per 2 pekan sekali. Masa perhitungan terakhir kami sampai 27 Juni kemarin," ujarnya, Selasa (30/6/2020).

Sebelumnya, penilaian skor tingkat risiko wilayah dihitung berdasarkan kategori kenaikan kasus. Palembang, ketika zona oranye mendapati skor akumulasi rata-rata di angka 1,95 persen, atau meningkat 0,05 persen dari skor awal zona merah pertama diangka 1,8 persen.

Secara umum, perubahan warna zona dengan tingkat risiko dapat memicu transmisi lokal hingga imported case secara cepat. Sehingga Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 harus memantau potensi klaster baru dan mengontrol pergerakan melalui testing dan tracing yang agresif.

"Kami masih akan membandingkan data sejak evaluasi PSBB tahap II sekitar 15 Juni Juni hingga saat ini, jadi kalau hasilnya hari ini sudah keluar akan kami informasikan," katanya.

Yudhi menerangkan, dengan kondisi sekarang, pihaknya pun tak menampik jika nantinya akan ada penambahan klaster generasi ketiga. Lantaran kesadaran masyarakat mulai turun untuk menerapkan protokol kesehatan terutama di tempat umum, yang tidak semuanya menaati protokol kesehatan. Terlebih aktivitas sosial berangsur normal dan kembali aktif.

"Untuk itu kita imbau pada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Di sini juga peran aktif dari gugus tugas Kecamatan sangat diperlukan untuk mengawal kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan selama pandemi," pungkasnya.

Sebagai informasi, penilaian zona daerah terjadi melalui perhitungan evaluasi dari 15 indikator utama, meliputi kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi, dua indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan dua indikator pelayanan kesehatan. (BACA JUGA: Wong Sumsel Bangga Stadion Jakabaring Jadi Venue Piala Dunia U-20)

Sebelumnya Juru bicara Gugus Tugas penanganan COVID-19 Sumsel Yusri menyatakan, Kota Palembang menjadi satu-satunya zona merah atau wilayah risiko tinggi penyebaran COVID-19 di Sumsel berdasarkan peta risiko yang dikeluarkan GTPP pusat.

Yusri mengatakan kasus positif dari Palembang memang terus muncul setiap hari sejak satu bulan terakhir, termasuk usai penerapan dua kali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kasus paling banyak sejauh ini masih dari Palembang, wajar karena aktivitas penduduknya paling sibuk di antara wilayah lain, apalagi akhir-akhir ini mobilisasi penduduk tampak kembali normal," katanya.

Sementara total kasus positif COVID-19 di Kota Palembang per 29 Juni 2020 berjumlah 1.354 orang, 569 di antaranya sudah sembuh dan 58 lainnya meninggal dunia.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1840 seconds (0.1#10.140)