Perbaiki Pelayanan, Mahfud MD Resmikan Empat MPP di Provinsi Sulsel
loading...
A
A
A
MAROS - Plt Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Mahfud MD meresmikan empat Mal Pelayanan Publik (MPP) di Sulsel. Peresmian ini dipusatkan di MPP kabupaten Maros, Jumat (19/8/2022).
Mahfud MD mengatakan, hadirnya pelayanan terpadu tersebut sebagai bagian dari reformasi birokrasi. “MPP ini bagian dari reformasi birokrasi, sebagai upaya membangun Indonesia maju, sesuai dengan kebijakan umum pemerintah,” katanya.
Dia menambahkan MPP merupakan salah satu wujud inovasi untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Agar pelayanan tidak bertele-tele, karena birokrasi yang lama hanya senang membuat orang menunggu. Bahkan dapat menunggu selama berhari hari, itu merupakan birokrasi yang korup,” jelasnya.
Saat ini kata dia, masyarakat sudah dapat menyelesaikan pembuatan dokumen hanya dalam satu pintu. Karena di MPP itu bisa mengurus KTP, BPJS, SIM, Akte Kelahiran hingga mengurus paspor juga bisa.
Dia mengingatkan kepada para ASN harus mengubah minset dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Negara dibentuk untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani,” ujarnya.
Pihaknya pun menargetkan agar seluruh kabupaten memiliki MPP di 2024 mendatang. Berdasarkan data yang dipegang Mahfud, Dari 500 lebih kabupaten kota di Indonesia, baru sekitar 63 yang memiliki MPP.
"Di Sulsel saja baru 7 kabupaten/kota. Yakni Selayar, Barru, Palopo, Maros, Pinrang, Bantaeng dan Maros,” jelasnya.
Dia menambahkan, hadirnya pelayanan tersebut sangat berpengaruh pada kepercayaan investor dan kepuasan masyarakat.
Mahfud MD mengatakan, hadirnya pelayanan terpadu tersebut sebagai bagian dari reformasi birokrasi. “MPP ini bagian dari reformasi birokrasi, sebagai upaya membangun Indonesia maju, sesuai dengan kebijakan umum pemerintah,” katanya.
Dia menambahkan MPP merupakan salah satu wujud inovasi untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Agar pelayanan tidak bertele-tele, karena birokrasi yang lama hanya senang membuat orang menunggu. Bahkan dapat menunggu selama berhari hari, itu merupakan birokrasi yang korup,” jelasnya.
Saat ini kata dia, masyarakat sudah dapat menyelesaikan pembuatan dokumen hanya dalam satu pintu. Karena di MPP itu bisa mengurus KTP, BPJS, SIM, Akte Kelahiran hingga mengurus paspor juga bisa.
Dia mengingatkan kepada para ASN harus mengubah minset dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Negara dibentuk untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani,” ujarnya.
Pihaknya pun menargetkan agar seluruh kabupaten memiliki MPP di 2024 mendatang. Berdasarkan data yang dipegang Mahfud, Dari 500 lebih kabupaten kota di Indonesia, baru sekitar 63 yang memiliki MPP.
"Di Sulsel saja baru 7 kabupaten/kota. Yakni Selayar, Barru, Palopo, Maros, Pinrang, Bantaeng dan Maros,” jelasnya.
Dia menambahkan, hadirnya pelayanan tersebut sangat berpengaruh pada kepercayaan investor dan kepuasan masyarakat.