Sadis saat Beraksi, Begal di Bangka Tengah Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Kamis, 18 Agustus 2022 - 23:30 WIB
loading...
A
A
A
"Pelaku sudah berhasil kita amankan. Pelaku atas nama Kusnan alias Balab (52) diamankan di rumahnya Desa Katis Kecamatan Simpang Katis tanpa perlawanan," tandasnya.
Baca juga: Begal Penikam Anggota Brimob Polda Sumut Ditembak
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil tindak kejahatan yang di lakukanya, yakni handphone dan sepeda motor.
Pelaku bakal dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun penjara.
Baca juga: Begal Penikam Anggota Brimob Polda Sumut Ditembak
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil tindak kejahatan yang di lakukanya, yakni handphone dan sepeda motor.
Pelaku bakal dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun penjara.
(shf)
Lihat Juga :