Pemkab Sidrap dan Baznas Genjot Penerimaan Zakat dari ASN
Kamis, 18 Agustus 2022 - 14:12 WIB
loading...
Rapat pengelolaan zakat, infaq dan sedekah di Ruang Rapat Kantor Bupati Sidrap, Jalan Harapan Baru, Kelurahan Batu Batu Lappa, Kecamatan Maritengngae, Kamis (18/8/2022). Foto: Istimewa
A
A
A
SIDRAP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap menggelar rapat pengelolaan zakat, infaq dan sedekah di Ruang Rapat Kantor Bupati Sidrap, Jalan Harapan Baru, Kelurahan Batu Batu Lappa, Kecamatan Maritengngae, Kamis (18/8/2022). Rapat melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sidrap.
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal mewakili Bupati menyampaikan, pembahasan dalam rapat ini salah satunya terkait peningkatan penerimaan zakat, khususnya di kalangan aparatur sipil negara (ASN) .
Baca juga:Upacara Detik-detik Proklamasi ke-77 di Sidrap Berjalan Khidmat
Saat ini, pengumpulan zakat di kalangan ASN melalui pemotongan gaji sudah berjalan. Hanya saja masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, seluruh ASN harus dilibatkan.
"Melalui pelaksanaan rapat ini, diharapkan kepada semua teman-teman organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mensosialisasikan ke ASN di lingkup kerja masing-masing," katanya, Kamis (18/8/2022).
Zakat dari hasil potongan gaji ASN nantinya yang berhasil dikumpulkan akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga:Doa dan Zikir Bersama, Pemkab Ajak Masyarakat Berpartisipasi Bangun Sidrap
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal mewakili Bupati menyampaikan, pembahasan dalam rapat ini salah satunya terkait peningkatan penerimaan zakat, khususnya di kalangan aparatur sipil negara (ASN) .
Baca juga:Upacara Detik-detik Proklamasi ke-77 di Sidrap Berjalan Khidmat
Saat ini, pengumpulan zakat di kalangan ASN melalui pemotongan gaji sudah berjalan. Hanya saja masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, seluruh ASN harus dilibatkan.
"Melalui pelaksanaan rapat ini, diharapkan kepada semua teman-teman organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mensosialisasikan ke ASN di lingkup kerja masing-masing," katanya, Kamis (18/8/2022).
Zakat dari hasil potongan gaji ASN nantinya yang berhasil dikumpulkan akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga:Doa dan Zikir Bersama, Pemkab Ajak Masyarakat Berpartisipasi Bangun Sidrap
Lihat Juga :