4 Ahli Waris di Lutim Terima Satunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 17 Agustus 2022 - 11:38 WIB
loading...
A
A
A
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwu Timur, Zainuddin menjelaskan sebagai daerah yang peduli terhadap tenaga kerjanya, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemkab Lutim telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada 7.855 tenaga kerja," kata Zainuddin.
Dari jumlah tersebut, lanjut dia, terdiri dari tenaga upah jasa dan petugas keagamaan dengan dua program utama.
"Yaitu Perlindungan Jaminan Kematian dengan manfaat sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal dunia serta perlindungan jaminan kecelakaan kerja berupa biaya perawatan hingga sembuh serta santunan uang tuna saat terjadi risiko kecelakaan kerja pada tenaga kerja," ujarnya.
"Pemkab Lutim telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada 7.855 tenaga kerja," kata Zainuddin.
Dari jumlah tersebut, lanjut dia, terdiri dari tenaga upah jasa dan petugas keagamaan dengan dua program utama.
"Yaitu Perlindungan Jaminan Kematian dengan manfaat sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal dunia serta perlindungan jaminan kecelakaan kerja berupa biaya perawatan hingga sembuh serta santunan uang tuna saat terjadi risiko kecelakaan kerja pada tenaga kerja," ujarnya.
(agn)
Lihat Juga :