Pelatih Taekwondo Cabuli Murid Sejak 2016 dengan Modus Janji Dinikahi

Selasa, 16 Agustus 2022 - 13:06 WIB
loading...
Pelatih Taekwondo Cabuli...
Pelaku pencabulan anak dibekuk. Foto: Avirista/SINDOnews
A A A
MALANG - Seorang pelatih taekwondo berinisial MR (25), dibekuk petugas Polres Malang, karena melakukan pencabulan terhadap pacarnya yang masih ABG.

Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat mengatakan, korban dan pelaku memiliki hubungan asmara, sekaligus pelatih dan murid saat berlatih taekwondo, di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Polisi sendiri telah melakukan penyidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, sejak 9 Agustus 2022.

Baca juga: Terbuai Janji Dinikahi, Remaja 17 Tahun Pasrah Dicabuli Tetangga

"Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun dari pemeriksaan, pelaku dan korban sebelumnya merupakan sepasang kekasih yang bersama-sama berlatih beladiri taekwondo yang ada di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang," kata Ferli Hidayat, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/8/2022).

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya sejak 2016, saat korban masih di bawah umur, hingga terakhir pada 2021.

Pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara mengajak korban untuk berhubungan badan, dengan memberikan janji manis dan iming-iming untuk menikahi korban.

Baca: Kenal di Facebook Janji Mau Dinikahi, Pria di Serang Malah Bawa Kabur Motor Janda

"MR (25) juga menjalin komunikasi dengan baik kepada orang tua korban, sehingga orang tua si korban menganggap MR (25) seperti saudara sendiri," ucap Donny Kristian Baralangi.

Dari pengaduan yang disampaikan korban, ia sempat mengalami beberapa kali ajakan untuk melakukan hubungan badan dari pelaku, dan sempat mendapati beberapa cobaan pelecehan.

"Korban menolak ajakan pelaku, dan sempat mengadu kepada atasan klub taekwondo mereka," ujarnya.

Baca: Viral! Bule Cantik Australia Dinikahi Pria Sidoarjo

Dirinya menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku MR (25) tak hanya melakukan percobaan pencabulan kepada pacarnya ES (20) saja. Tetapi juga kerap melakukan percobaan pelecehan seksual kepada rekan-rekan korban.

"Pelaku sempat diskorsing oleh ketua KONI untuk melatih, namun sampai saat ini ia masih melatih taekwondo," jelas dia.

Kepolisian sendiri telah melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi. ES juga telah diantarkan untuk melakukan visum et repertum.

Baca: Janda Muda Klepek-Klepek Dijanjikan Dinikahi Anggota TNI Gadungan
"Saat ini penyidik dari Satreskrim Polres Malang telah melakukan penahanan terhadap tersangka, melengkapi pemberkasan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Jo 76D Sub Pasal 82 Juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Kejuaraan Taekwondo...
Kejuaraan Taekwondo KBPP Polri Cup 2025 Memperebutkan Piala Dankor Brimob Digelar di Jakarta
Aksi Bejat Pengurus...
Aksi Bejat Pengurus Tempat Ibadah di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun Terekam CCTV
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Debut Manis! Atlet Cilik...
Debut Manis! Atlet Cilik Asal Bekasi Sabet Emas di Kejurnas Taekwondo KONI Cup 2025
Rekomendasi
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved