Tak ada Jejak Bupati Ade Yasin, Oknum BPK Aktif Meminta Dana ke ASN dan Satker
Senin, 15 Agustus 2022 - 20:56 WIB
loading...
Sidang lanjutan kasus dugaan suap auditor BPK Jabar yang melibatkan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (15/8/2022). Foto/Ist
A
A
A
BANDUNG - Sidang lanjutan kasus dugaan suap auditor BPK Jabar yang melibatkan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (15/8/2022).
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini menghadirkan 11 ASN dari satuan kerja (Satker) di lingkungan Pemkab Bogor.
Baca juga: Eksepsi Ditolak, Tekanan Terhadap Kasus Ade Yasin Kuat?
Dalam sidang ini terungkap oknum BPK Jabar aktif meminta dana kepada satker-satker yang tengah diperiksa BPK. Oknum ini meminta dana dengan kodefotokopiansehingga tak terlihat ada peranan Bupati Ade Yasin dalam aksi ini.
Saksi pertama yang mengungkap adanya permintaan dana dari BPK Jabar ini adalah Yukie Meistisia Ananda yang merupakan Wakil Direktur RSUD Ciawi.
Yukie mengaku sempat diminta sejumlah uang oleh oknum BPK melalui Ihsan Ayatullah. Sehingga dia bersama para direktur lain menyiapkan dana Rp200 juta.
Kepada majelis hakim, Yukie terpaksa memenuhi permintaan tersebut karena tengah diperiksa BPK sehingga tidak ada temuan.
Baca juga: OTT Ade Yasin Diduga Terkait Suap Pengurusan Laporan Keuangan
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini menghadirkan 11 ASN dari satuan kerja (Satker) di lingkungan Pemkab Bogor.
Baca juga: Eksepsi Ditolak, Tekanan Terhadap Kasus Ade Yasin Kuat?
Dalam sidang ini terungkap oknum BPK Jabar aktif meminta dana kepada satker-satker yang tengah diperiksa BPK. Oknum ini meminta dana dengan kodefotokopiansehingga tak terlihat ada peranan Bupati Ade Yasin dalam aksi ini.
Saksi pertama yang mengungkap adanya permintaan dana dari BPK Jabar ini adalah Yukie Meistisia Ananda yang merupakan Wakil Direktur RSUD Ciawi.
Yukie mengaku sempat diminta sejumlah uang oleh oknum BPK melalui Ihsan Ayatullah. Sehingga dia bersama para direktur lain menyiapkan dana Rp200 juta.
Kepada majelis hakim, Yukie terpaksa memenuhi permintaan tersebut karena tengah diperiksa BPK sehingga tidak ada temuan.
Baca juga: OTT Ade Yasin Diduga Terkait Suap Pengurusan Laporan Keuangan
Lihat Juga :