Tak ada Jejak Bupati Ade Yasin, Oknum BPK Aktif Meminta Dana ke ASN dan Satker
loading...
A
A
A
BANDUNG - Sidang lanjutan kasus dugaan suap auditor BPK Jabar yang melibatkan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (15/8/2022).
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini menghadirkan 11 ASN dari satuan kerja (Satker) di lingkungan Pemkab Bogor.
Dalam sidang ini terungkap oknum BPK Jabar aktif meminta dana kepada satker-satker yang tengah diperiksa BPK. Oknum ini meminta dana dengan kodefotokopiansehingga tak terlihat ada peranan Bupati Ade Yasin dalam aksi ini.
Saksi pertama yang mengungkap adanya permintaan dana dari BPK Jabar ini adalah Yukie Meistisia Ananda yang merupakan Wakil Direktur RSUD Ciawi.
Yukie mengaku sempat diminta sejumlah uang oleh oknum BPK melalui Ihsan Ayatullah. Sehingga dia bersama para direktur lain menyiapkan dana Rp200 juta.
Kepada majelis hakim, Yukie terpaksa memenuhi permintaan tersebut karena tengah diperiksa BPK sehingga tidak ada temuan.
"Kami patungan uang pribadi dari para pimpinan sebanyak Rp200 juta dua kali penyampaian," ungkapnya kepada majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih.
Aksi liar oknum BPK Jabar ini juga dilakukan terhadap satker-satker di lingkungan Pemkab Bogor.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini menghadirkan 11 ASN dari satuan kerja (Satker) di lingkungan Pemkab Bogor.
Dalam sidang ini terungkap oknum BPK Jabar aktif meminta dana kepada satker-satker yang tengah diperiksa BPK. Oknum ini meminta dana dengan kodefotokopiansehingga tak terlihat ada peranan Bupati Ade Yasin dalam aksi ini.
Saksi pertama yang mengungkap adanya permintaan dana dari BPK Jabar ini adalah Yukie Meistisia Ananda yang merupakan Wakil Direktur RSUD Ciawi.
Yukie mengaku sempat diminta sejumlah uang oleh oknum BPK melalui Ihsan Ayatullah. Sehingga dia bersama para direktur lain menyiapkan dana Rp200 juta.
Kepada majelis hakim, Yukie terpaksa memenuhi permintaan tersebut karena tengah diperiksa BPK sehingga tidak ada temuan.
"Kami patungan uang pribadi dari para pimpinan sebanyak Rp200 juta dua kali penyampaian," ungkapnya kepada majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih.
Aksi liar oknum BPK Jabar ini juga dilakukan terhadap satker-satker di lingkungan Pemkab Bogor.