Pemkab Luwu Gelar Sosialisasi Pembangunan Jalan Desa Boneposi-Kadundung
Senin, 15 Agustus 2022 - 21:04 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, kata Enrika, sosialisasi tersebut dalam rangka mendukung proses pembangunan jalan masyarakat di Desa Boneposi dan Desa Kadundung agar dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana.
Sosialisasi ini dilaksanakan dua tahap, pertama telah dilaksanakan oleh tim, langsung di desa yang terdampak yakni di Desa Boneposi 11 Agustus 2022 dan di Desa Kadundung, 12 Agustus 2022 lalu.
"Tahap keduanya dilaksanakan hari ini, kembali menghadirkan seluruh pemilik lahan dari dua desa yang terdampak di Aula Bappelitbangda Kabupaten Luwu," lanjut Enrika.
Para pemilik lahan, kata Enrika, dapat memberikan persetujuan pengerjaan jalan masyarakat yang melewati lokasinya melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh OPD teknis dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Luwu.
Sekkab Luwu, Sulaiman, yang mewakili Bupati Luwu membuka acara itu menyampaikan, sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara PT Masmindo Dwi Area dengan Pemkab Luwu.
Mantan Kepala BKD Luwu ini menjelaskan dalam naskah perjanjian hibah tersebut salah satunya poin disebutkan pembangunan infrastruktur jalan masyarakat dari Desa Boneposi ke Desa Kadundung.
Sosialisasi ini dilaksanakan dua tahap, pertama telah dilaksanakan oleh tim, langsung di desa yang terdampak yakni di Desa Boneposi 11 Agustus 2022 dan di Desa Kadundung, 12 Agustus 2022 lalu.
"Tahap keduanya dilaksanakan hari ini, kembali menghadirkan seluruh pemilik lahan dari dua desa yang terdampak di Aula Bappelitbangda Kabupaten Luwu," lanjut Enrika.
Para pemilik lahan, kata Enrika, dapat memberikan persetujuan pengerjaan jalan masyarakat yang melewati lokasinya melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh OPD teknis dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Luwu.
Sekkab Luwu, Sulaiman, yang mewakili Bupati Luwu membuka acara itu menyampaikan, sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara PT Masmindo Dwi Area dengan Pemkab Luwu.
Mantan Kepala BKD Luwu ini menjelaskan dalam naskah perjanjian hibah tersebut salah satunya poin disebutkan pembangunan infrastruktur jalan masyarakat dari Desa Boneposi ke Desa Kadundung.
Lihat Juga :