Demi Anting Emas, Mama Muda Ini Cekik Balita hingga Tak Sadarkan Diri

Senin, 15 Agustus 2022 - 19:16 WIB
loading...
Demi Anting Emas, Mama...
Gadis 27 di OKI ini hanya bisa tertunduk saat polisi menangkap dan menginterogasinya di kantor polisi usai mencekik bocah berumur 5 tahun hingga tak sadarkan diri. Foto: MPI/Fitriadi
A A A
OGAN KOMERING ILIR - Seorang mama muda (27) bernama Putri Bin Dul Hasan, warga Desa Rawang Besar Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tega mencekik leher bocah berusia 5 tahun hingga tak sadarkan diri.

Aksi itu dilakukan pelaku karena ingin memiliki anting emas yang ada di leher telinga korban berinisial LBM (5). Diketahui, korban dan tersangka masih memiliki hubungan keluarga, korban adalah cucu tersangka.

Baca juga: Beraksi di 10 TKP, Spesialis Pencurian Kos-kosan Wanita di Palembang Diciduk Polisi

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasat Reskrim, AKP Jatrat Tunggal menyebutkan, peristiwa itu terjadi 14 Februari 2022 lalu. Saat itu tersangka memanggil korban yang sedang bermain di depan rumahnya.



Selanjutnya tersangka mengajak korban menuju Desa Rawang Rawang, namun di tengah perjalanan tepatnya di kebun duku, tersangka mengajak korban berhenti sebentar dengan alasan untuk menemaninya buang air kecil.

“Seketika itulah tersangka nekat melakukan aksinya kepada korban, mencekik leher dengan menggunakan tali baju milik tersangka,” beber AKP Jatrat Tunggal didampingi Kanit PPA, Ipda Aryuni Aulia, Senin (15/8/2022).

Baca juga: 4 Preman Pemalak Sopir Truk di Jembatan Ogan Diciduk Polisi

Selanjutnya kata Jatrat, pelaku membekap mata dan mulut korban hingga korban tak berdaya dan tak sadarkan diri. Selanjutnya mengambil anting mas milik korban seberat 1/4 suku dan meninggalkan korban di tempat kejadian.

“Beruntung, korban sadar dan menjerit meminta tolong kepada warga. Alhasil korban diselamatkan warga yang langsung membawanya ke rumah sakit dan mengantarnya pulang ke rumah,” ungkapnya.

Orang tua korban yang tak terima anaknya menjadi korban curas langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres OKI guna meminta keadilan secara hukum.

Baca juga: Mama Muda Dirampok dan Diperkosa Maling Bertopeng saat Sendiri di Rumah

Alhasil dari hasil penyelidikan akhirnya tersangka berhasil diamankan polisi pada 12 Agustus sekitar Pukul 05.30 WIB di PT. Mega Hijau Bersama Kebun Kepahyang Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Muba.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni anting mas seberat 1/4 suku dan baju gamis anak milik korban bermotif bunga berwarna ungu.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 ayat 1 ke 2 atau Pasal 365 ayat 2 ke 4 dengan ancaman kurungan sembilan tahun penjara,” pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Sadis! Begal Ikat dan...
Sadis! Begal Ikat dan Buang Perempuan Cantik di Jalanan, Mobil dan iPhone Digasak
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Usai Diperiksa Bareskrim,...
Usai Diperiksa Bareskrim, Eks Direktur PT DSI Langsung Ditahan
Rekomendasi
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Kaya Emas, Pulau Ini...
Kaya Emas, Pulau Ini Berpotensi Diambil Alih oleh Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved