DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar Bakal Digelar di Sulsel
Senin, 15 Agustus 2022 - 19:10 WIB
loading...
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel akan menyelenggarakan kegiatan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar. Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
A
A
A
MAKASSAR - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel akan menyelenggarakan kegiatan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar. Rencananya, pelaksanaan kegiatan diagendakan berlangsung pada 27-29 September, dengan Sulsel sebagai tuan rumah.
Hal ini disampaikan Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak, saat melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sulsel. Mereka diterima oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Subbidang Hukum, Abdul Malik Faisal di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (15/8/2022).
Baca Juga: Hak Kekayaan Intelektual UMKM Jadi Kekuatan Hadapi Pebisnis Besar
Kakanwil Liberti mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Sulsel untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya (KI). Toh, adanya hak atas KI akan meningkatkan nilai ekonomi bagi pelakunya dan juga memberikan perlindungan hukum bagi produknya.
Sementara itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham , Anggoro Dasananto, mengatakan bahwa DJKI Mengajar merupakan salah satu dari program unggulan DJKI Aktif Belajar dan Mengajar. Kegiatan itu digelar dalam bentuk kegiatan mengajar selama satu hari secara serentak di 33 provinsi di seluruh Indonesia pada 27 September 2022.
Hal ini disampaikan Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak, saat melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sulsel. Mereka diterima oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Subbidang Hukum, Abdul Malik Faisal di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (15/8/2022).
Baca Juga: Hak Kekayaan Intelektual UMKM Jadi Kekuatan Hadapi Pebisnis Besar
Kakanwil Liberti mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Sulsel untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya (KI). Toh, adanya hak atas KI akan meningkatkan nilai ekonomi bagi pelakunya dan juga memberikan perlindungan hukum bagi produknya.
Sementara itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham , Anggoro Dasananto, mengatakan bahwa DJKI Mengajar merupakan salah satu dari program unggulan DJKI Aktif Belajar dan Mengajar. Kegiatan itu digelar dalam bentuk kegiatan mengajar selama satu hari secara serentak di 33 provinsi di seluruh Indonesia pada 27 September 2022.
Lihat Juga :