Tabrakan Pikap vs Motor: Pemotor Tewas Terkapar, Sopir Kabur
loading...
A
A
A
SUKABUMI - Pengendara sepeda motor tewas setelah bertabrakan dengan mobil pikap yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di Kampung Cimenteng, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi , Minggu (14/8/2022).
Tragisnya, usai tabrakan, pengemudi pikap langsung kabur dan meninggalkan korban pemotor yang terkapar di jalan raya. Korban yang ditabrak, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar mengatakan bahwa korban bernama Yangyang Kurnia (37) warga Kampung Bantar Muncang Kulon, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, mengendarai sepeda motor Kawasaki Athlete bernopol F 4312 QB.
"Kecelakaan lalu lintas tersebut bermula ketika kendaraan sepeda motor Kawasaki Athlete yang dikendarai korban melaju dari arah Cikembang menuju Cibadak. Sesampainya di tempat kejadian yang melintasi jalan lurus, diduga korban tidak konsentrasi dan tidak hati-hati," ujar Fajar kepada MNC Portal Indonesia.
Akibatnya lanjut Fajar, korban hilang kendali ke sebelah kanan jalan, dan pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan melaju pikap, dikarenakan jarak sudah terlalu dekat maka kecelakaan lalu lintas tersebut tidak dapat dihindarkan.
"Setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut, kendaraan pikap tersebut tidak memberhentikan laju kendaraannya dan melarikan diri,” ungkapnya.
Akibat dari kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, korban mengalami luka sobek terbuka di bagian kepala, patah kaki kiri, cidera kepala berat dan luka lecet di kaki kanan dan kiri.
Lebih lanjut Fajar mengatakan bahwa korban yang meninggal dunia di lokasi kejadian, jenazahnya langsung dibawa ke RSUD Sekarwangi Cibadak. Sedangkan untuk pengemudi kendaraan pikap, hingga saat ini identitas beserta kendaraannya belum diketahui keberadaannya.
Tragisnya, usai tabrakan, pengemudi pikap langsung kabur dan meninggalkan korban pemotor yang terkapar di jalan raya. Korban yang ditabrak, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar mengatakan bahwa korban bernama Yangyang Kurnia (37) warga Kampung Bantar Muncang Kulon, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, mengendarai sepeda motor Kawasaki Athlete bernopol F 4312 QB.
"Kecelakaan lalu lintas tersebut bermula ketika kendaraan sepeda motor Kawasaki Athlete yang dikendarai korban melaju dari arah Cikembang menuju Cibadak. Sesampainya di tempat kejadian yang melintasi jalan lurus, diduga korban tidak konsentrasi dan tidak hati-hati," ujar Fajar kepada MNC Portal Indonesia.
Akibatnya lanjut Fajar, korban hilang kendali ke sebelah kanan jalan, dan pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan melaju pikap, dikarenakan jarak sudah terlalu dekat maka kecelakaan lalu lintas tersebut tidak dapat dihindarkan.
"Setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut, kendaraan pikap tersebut tidak memberhentikan laju kendaraannya dan melarikan diri,” ungkapnya.
Akibat dari kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, korban mengalami luka sobek terbuka di bagian kepala, patah kaki kiri, cidera kepala berat dan luka lecet di kaki kanan dan kiri.
Lebih lanjut Fajar mengatakan bahwa korban yang meninggal dunia di lokasi kejadian, jenazahnya langsung dibawa ke RSUD Sekarwangi Cibadak. Sedangkan untuk pengemudi kendaraan pikap, hingga saat ini identitas beserta kendaraannya belum diketahui keberadaannya.
(nic)