Kasus Hukum Suami Aniaya Istri di OKI Dihentikan, Tersangka Dibebaskan
Minggu, 14 Agustus 2022 - 08:07 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kondom Bekas Berceceran saat Polisi Menggerebek 14 Remaja Tak Berbaju sedang Asyik Mesum
"Selain itu, tersangka merupakan tulang punggung keluarga. Tidak hanya bagi anak dan istrinya, tetapi juga bagi kedua orang tuanya. Tersangka juga memiliki dua anak yang masih kecil dan membutuhkan orang tuanya, serta tersangka dengan korban masih saling mencintai," terang Abdi Reza.
Lebih lanjut Abdi Reza mengingatkan tersangka, untuk tidak coba-coba mengulangi perbuatan penganiayaan terhadap istrinya. Hal itu disambut baik oleh tersangka, dan istrinya yang menjadi korban penganiayaan.
Baca juga: Asyik Digoyang Wanita-wanita Seksi, Oknum Aparat Keder Digerebek Denpom Kogartap II
Wulandari mengaku senang, dan mengucapkan terimakasih kepada Kejari OKI yang telah memfasilitasi keduanya, sehingga dia dan suaminya bisa berkumpul lagi bersama keluarga. Kejari OKI juga memberikan santunan kepada keluarga Wewen, berupa sembako dan uang guna meringankan beban ekonomi keduanya.
"Selain itu, tersangka merupakan tulang punggung keluarga. Tidak hanya bagi anak dan istrinya, tetapi juga bagi kedua orang tuanya. Tersangka juga memiliki dua anak yang masih kecil dan membutuhkan orang tuanya, serta tersangka dengan korban masih saling mencintai," terang Abdi Reza.
Lebih lanjut Abdi Reza mengingatkan tersangka, untuk tidak coba-coba mengulangi perbuatan penganiayaan terhadap istrinya. Hal itu disambut baik oleh tersangka, dan istrinya yang menjadi korban penganiayaan.
Baca juga: Asyik Digoyang Wanita-wanita Seksi, Oknum Aparat Keder Digerebek Denpom Kogartap II
Wulandari mengaku senang, dan mengucapkan terimakasih kepada Kejari OKI yang telah memfasilitasi keduanya, sehingga dia dan suaminya bisa berkumpul lagi bersama keluarga. Kejari OKI juga memberikan santunan kepada keluarga Wewen, berupa sembako dan uang guna meringankan beban ekonomi keduanya.
(eyt)
Lihat Juga :