Mengerikan! Suami di Jember Tebas Leher Istri yang Dituduh Selingkuh
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 18:51 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Selingkuh dengan Istri Tetangga, Kades di Grobogan Ditetapkan jadi Tersangka
Kanit reskrim Polsek Jenggawah, Aiptu Ahmad Rinto membenarkan adanya peristiwa suami membacok istrinya sendiri. "Suami tersebut, menuduh istrinya telah selingkuh dengan tetangganya. Padahal tidak ada bukti kuat atas tuduhan perselingkuhan itu," tegasnya.
Pembacokan itu terjadi saat suami istri tersebut terlibat adu mulut di dapur rumahnya, usai makan bersama di ruang tamu. Karena kalap, pelaku langsung membacok istrinya. Korban berteriak minta tolong, sehingga para tetangganya berdatangan memberikan pertolongan.
Baca juga: Asyik Digoyang Wanita-wanita Seksi, Oknum Aparat Keder Digerebek Denpom Kogartap II
Selain harus menjalani penahanan untuk kepentingan penyelidikan. Pelaku pembacokan terhadap istrinya sendiri ini, dijerat Pasal 44 ayat 1 dan 2 UU No. 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Kanit reskrim Polsek Jenggawah, Aiptu Ahmad Rinto membenarkan adanya peristiwa suami membacok istrinya sendiri. "Suami tersebut, menuduh istrinya telah selingkuh dengan tetangganya. Padahal tidak ada bukti kuat atas tuduhan perselingkuhan itu," tegasnya.
Pembacokan itu terjadi saat suami istri tersebut terlibat adu mulut di dapur rumahnya, usai makan bersama di ruang tamu. Karena kalap, pelaku langsung membacok istrinya. Korban berteriak minta tolong, sehingga para tetangganya berdatangan memberikan pertolongan.
Baca juga: Asyik Digoyang Wanita-wanita Seksi, Oknum Aparat Keder Digerebek Denpom Kogartap II
Selain harus menjalani penahanan untuk kepentingan penyelidikan. Pelaku pembacokan terhadap istrinya sendiri ini, dijerat Pasal 44 ayat 1 dan 2 UU No. 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :