Antisipasi Pencatutan Biodata oleh Parpol, Ini Permintaan KPU OKU
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 15:38 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai bentuk antisipasi hal itu terjadi, kata dia, maka KPU telah menyiapkan link aplikasi khusus untuk masyarakat yang bisa diakses setiap orang, agar bisa mengecek apakah namanya di catut parpol atau tidak. "Pencatutan nama bisa diketahui dengan cara mengecek langsung link aplikasi khusus, yang sudah dibuat KPU RI tersebut," tegas Naning.
Baca juga: Asyik Digoyang Wanita-wanita Seksi, Oknum Aparat Keder Digerebek Denpom Kogartap II
Link aplikasi khusus itu adalah bernama Info Pemilu yang dapat diakses melalui internet, lalu warga akan diarahkan masuk ke halaman pengecekan. Di sana warga tinggal masukan NIK KTP masing-masing, dan akan keluar penjelasan apakah warga itu terdaftar menjadi anggota parpol atau tidak.
Naning juga mengajak peran aktif masyarakat untuk memantau hal ini, sehingga dapat membantu pihak KPU dalam melakukan verifikasi parpol peserta Pemilu 2024. "Ayo silakan dicek ke link aplikasi, untuk memastikan agar nama warga tidak ada yang di catut parpol peserta Pemilu 2024," pungkasnya.
Baca juga: Asyik Digoyang Wanita-wanita Seksi, Oknum Aparat Keder Digerebek Denpom Kogartap II
Link aplikasi khusus itu adalah bernama Info Pemilu yang dapat diakses melalui internet, lalu warga akan diarahkan masuk ke halaman pengecekan. Di sana warga tinggal masukan NIK KTP masing-masing, dan akan keluar penjelasan apakah warga itu terdaftar menjadi anggota parpol atau tidak.
Naning juga mengajak peran aktif masyarakat untuk memantau hal ini, sehingga dapat membantu pihak KPU dalam melakukan verifikasi parpol peserta Pemilu 2024. "Ayo silakan dicek ke link aplikasi, untuk memastikan agar nama warga tidak ada yang di catut parpol peserta Pemilu 2024," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :