Bius Judi di Masa Pandemi COVID-19 Kian Mencemaskan

Selasa, 30 Juni 2020 - 07:27 WIB
loading...
Bius Judi di Masa Pandemi...
Para tersangka kasus judi berhasil ditangkap polisi. Foto/SINDOnews/Taufik Budi
A A A
SEMARANG - Judi menjadi pilihan bagi sebagian warga sebagai solusi ekonomi di masa pandemi COVID-19. Mereka rela begadang demi mencari wangsit guna menentukan nomor butut yang akan dipertaruhkan. Tentu dibarengi dengan sejumlah uang.

(Baca juga: Tangisnya Pecah Saat Sujud di Kaki Dokter, Ini Ungkapan Hati Risma )

"Kita bisa lihat dari perspektif perubahan sosial memang dengan adanya pandemi ini menimbulkan kebijakan baru yang namanya WFH (work from home) dan lain-lain," kata sosiolog Universitas Negeri Semarang (Unnes), Fulia Aji Gustaman.

"Ketika WFH otomatis pekerjaan itu dibawa pulang. Jadi pengerjaannya juga lebih longgar karena kalau di kantor biasanya kan dibatasi jam 7 sampai jam 4 ini ketika dibawa pulang otomatis waktunya lebih longgar lebih luas," tambahnya.

Bukan hanya pada keleluasaan waktu, namun WFH juga berdampak menurunnya penghasilan seseorang. Oleh karena itu, banyak di antaranya mencari penghasilan tambahan. Namun persoalan muncul, karena tak mudah mencari penghasilan sampingan di masa pandemi.

(Baca juga: Tenggelam di Sungai Kuto, Warga Ungaran Ditemukan Tak Bernyawa )

"Belum lagi kalau misalnya yang terdampak kena PHK dan sebagainya. Padahal untuk mendapatkan pekerjaan kembali tak mudah," ungkapnya.

"Akhirnya tidak heran apabila mencari sesuatu yang instan. Misalnya ya berjudi. Karena untuk mencari kerja itu kan sulit Habis di-PHK ya peluangnya semakin sulit terus pelarian yang digunakan adalah instan tadi salah satunya berjudi," tegas dia.

Akibatnya, praktik perjudian tumbuh subur. Judi togel hingga memanfaatkan jaringan internet menjadi pilihan warga yang ingin mendapatkan hasil secara instan. Tak ayal perjudian makin meresahkan masyarakat, hingga polisi bergerak untuk melakukan penangkapan para pelaku.

(Baca juga: Pecah Pembuluh Darahnya, Buruh Bangunan di Medan Tewas )

"Pengungkapan kasus tindak pidana perjudian oleh Ditreskrimum Polda Jateng dan polres jajaran, dimulai tanggal 19-27 Juni 2020 di berbagai tempat wilayah jawa tengah," kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga.

Dia menjelaskan, terdapat 67 orang yang ditangkap polisi dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Selanjutnya mereka ditahan sembari menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap bandar besarnya.

"Jumlah tersangka yang ditangkap 67 dan orang jumlah tersangka yang ditahan 67 orang. Total barang bukti yang diamankan uang tunai Rp22,5 juta dan 25 berbagai buku kupon isi pasangan judi," terangnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Kontroversi Polda DIY,...
Kontroversi Polda DIY, Malah Tangkap Orang-orang yang Merugikan Bandar Judi Online
Jaringan Judi Online...
Jaringan Judi Online Higgs Domino Dibongkar, 12 Tersangka Ditangkap
Polisi Telusuri Aliran...
Polisi Telusuri Aliran Uang Rp2,7 Miliar dari Judi Kasino di Kosambi Bandung
44 Orang Jadi Tersangka...
44 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Kasino di Kosambi Bandung
Kasino di Bandung Beromzet...
Kasino di Bandung Beromzet Ratusan Juta Per Hari Digerebek, Ini Penampakannya
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
Polisi Usut Penyandang...
Polisi Usut Penyandang Dana hingga Penyewa Gedung Hayam Wuruk yang Jadi Markas Judi Online
Apresiasi Penangkapan...
Apresiasi Penangkapan 321 WNA Sindikat Judi Online, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Meresahkan
Rekomendasi
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved