Mengenal Tanah Swapraja di Kalimantan Tengah

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 21:03 WIB
loading...
Mengenal Tanah Swapraja di Kalimantan Tengah
Ketua DPW Pemuda Perindo Kalteng, Fahriyan Eko Santoso saat podcast aksi nyata dengan tema ‘Mengenal Lebih Jauh Tentang Tanah Swapraja di Kalimantan Tengah,’ Jumat (12/8/2022). Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
JAKARTA - Tahun 2022 ini Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan. Di masa kemerdekaan seperti sekarang ini, ternyata masih terdapat sejumlah kerajaan di Tanah Air.

Salah satu kerajaan yang masih ada yakni Kesultanan Kotawaringin, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Di sana, masih terdapat Tanah Swapraja yang berada di bawah ‘kekuasaan’ kesultanan itu. Lalu, apa maksud dari Tanah Swapraja itu?



Salah satu kerabat Kesultanan Kotawaringin Fahriyan Eko Santoso mengatakan, Tanah Swapraja adalah tanah peninggalan, baik dari penjajah, maupun warisan dari kerajaan di saat masih jaya.

“Tanah swapraja itu tanah yang dari peninggalan. Ada yang dari versi belanda, ada juga yang dari letak penjajahannya kerajaan tersebut. Karena kan ada kerajaan itu tidak hanya, dia berdiri menetap, tapi ada dari daerah lain, pindah ke daerah satunya (lainnya),” kata Fahriyan saat podcast aksi nyata dengan tema ‘Mengenal Lebih Jauh Tentang Tanah Swapraja di Kalimantan Tengah,’ Jumat (12/8/2022).

Dia menjelaskan, hingga saat in, Kesultanan Kotawaringin satu-satunya di Kalimantan Tengah yang Tanah Swapranjanya belum dihapus. Secara geografis, saat ini terletak di Kotawaringin Barat.

“Kita itu, sebagian dari versi ceritanya keluarga kami, itu satu-satunya di Kalimantan Tengah yang Swaprajanya belum dihapus hanya lah Kesultanan Kotaringin. Yang kalau lebih terkenal, daerahnya itu kotawaringin barat,” papar Ketua DPW Pemuda Perindo Kalteng itu.



Berdasarkan catatan yang ada di lingkungan kesultanan, Tanah Swapraja tersebut sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kepada kesultanan. Apresiasi itu diberikan setelah kesultanan menyatakan siap bergabung dengan NKRI.

“Waktu itu kan, zamannya Soekarno itu masih RIS (Republik Indonesia Serikat). Dan mereka sampai menyatakan bergabung. Waktu itu dari bapaknya Pangeran Muas itu bergabung, waktu itu Sultan ke 14. Menyatakan bergabungnya NKRI. Makanya dihadiahi lah Swapraja,” jelas dia.



“Ada di berkas yang saya lihat, itu surat dari Soekarno itu malah menyebutkan Daerah Istimewa Kotawaringin. Sekarang tanahnya milik kerajaan kotawaringin,” lanjutnya.

Fahriyan menambahkan, lahan milik Kesultanan Kotawaringin sejatinya cukup luas, hampir separuh dari Kalimantan Tengah. Namun, saat ini hanya tersisa sedikit.

“Kalau dulu itu, kita , istilahnya hampir separuhnya Kalimantan Tengah. Itu dulu. Kalau kita sekarang ini, paling, asetnya itu Istana Kuning sama yang bawahnya, lapangan Tugu itu saja,” beber dia.

“Agak lebih luas, termasuk daerah Tanjung Putih. Yang sekarang jadi konservasi Orang Utan. Itu sebenarnya sudah dicap dari zaman Hindia Belanda. Dicap kepemilikannya Kesultanan Kotawaringin. Berkasnya lebih lengkap di Universitas Belanda. Agak lupa saya nama universitasnya," pungkas Fahriyan.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7656 seconds (0.1#10.140)